https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Polres Bengkalis Imbau Masyarakat dan PT TKWL Tahan Diri, Hindari Aktivitas di Lahan Sengketa

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKALISkompasssindonesianews.comPolres Bengkalis mengimbau masyarakat dan PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) di Kecamatan Siak Kecil untuk menahan diri serta menghentikan sementara seluruh aktivitas di lahan yang masih bersengketa. Imbauan ini disampaikan guna mencegah munculnya persoalan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

“Untuk kedua belah pihak, kami ingatkan agar tidak melakukan aksi melawan hukum. Sementara waktu, hentikan seluruh aktivitas di lahan yang menjadi objek sengketa. Langkah ini perlu dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di Kabupaten Bengkalis,” tegas Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Intelkam AKP Iswandi, Selasa (23/9/2025).

Imbauan tersebut juga disampaikan kepada perangkat Kecamatan Siak Kecil, perangkat desa, ketua kelompok, serta masyarakat Desa Muara Dua, Desa Sungai Nibung, dan Desa Bandar Jaya. Semua pihak diminta menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat memicu ketegangan, sembari menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan melakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan situasi tetap tertib dan kondusif hingga sengketa lahan tersebut mendapatkan penyelesaian yang sah.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *