BOGOR, kompassindonesianews.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Elang Tiga Hambalang (ETH) meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti dugaan perusakan lahan maupun akses warga di Kampung Gunung Batu RT 002/RW 008, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
ETH mendorong agar kondisi di lokasi segera diperiksa dan seluruh informasi diverifikasi berdasarkan fakta. Penelusuran juga perlu mencakup dokumen pertanahan, riwayat penguasaan lahan, batas tanah, serta status akses yang dipersoalkan.
Jangan Ada Tindakan Sepihak
DPN ETH meminta kepolisian dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. Setiap pihak diharapkan menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak sebelum status persoalan menjadi jelas.
«“Kami mendorong APH turun tangan untuk memastikan persoalan ini diperiksa secara objektif. Dokumen, kondisi di lapangan, dan keterangan para pihak harus menjadi dasar dalam mengambil langkah,” demikian sikap DPN ETH.»
ETH menegaskan bahwa apabila pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran, proses selanjutnya harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, informasi yang belum terverifikasi perlu ditempatkan sebagai dugaan hingga terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang jelas.
Penanganan secara cepat, objektif, dan transparan diharapkan dapat mencegah persoalan lahan maupun akses warga di Kampung Gunung Batu berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Narasumber DPN Elang Tiga Hambalang















