Lahat – KompasIndonesiaNews
DPRD Kabupaten Lahat melaksanakan Sidang Paripurna membahas pembentukan peraturan daerah tahun 2026. Sidang Paripurna ini dilakukan di Gedung DPRD Lahat pada Senin (20/10).
Sidang tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua II Nopran Marjani dan di dampingi oleh Wakil Ketua I Gaharu Gempit dan di hadiri oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih dan Forkopinda, Camat, unsur pemerintah daerah beserta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Nopran Marjani menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda dan rencana kerja DPRD merupakan bagian penting dari agenda pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini menjadi pedoman kita dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di tahun 2026 mendatang,” ujarnya.
Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD untuk menetapkan prioritas legislasi daerah serta mengawal perencanaan pembangunan yang efektif dan akuntabel.
“Propemperda Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2025 menjadi pedoman penting bagi kami dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal dalam pembangunan daerah Kabupaten Lahat.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah ke depan sesuai dengan Menata Kota Membanhun Desa.
Penulis : Akril Achmad
Editor : Jem’s















