OPINI
Oleh: Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MBA, MM., IPU
WR I Universitas Batam | Waketum MUI Kepri | Ketua FKUB Kota Batam
Batam sedang bergerak dalam pusaran perubahan yang sangat cepat. Kota ini tumbuh sebagai pusat industri, investasi, dan perdagangan internasional. Infrastruktur berkembang, kawasan usaha melebar, dan arus modal terus mengalir. Namun di balik laju pertumbuhan itu, muncul pertanyaan mendasar yang tak bisa lagi ditunda: sampai di mana alam sanggup menopang kecepatan pembangunan ini?
Tanda-tanda kelelahan lingkungan kini semakin kasat mata. Banjir muncul berulang di kawasan yang dulu aman, longsor mengancam wilayah perbukitan, pencemaran laut menggerus kualitas perairan, dan persoalan sampah menjadi beban yang kian berat. Semua ini memperlihatkan bahwa daya dukung lingkungan Batam tidak sedang berada dalam kondisi baik-baik saja.
Alih fungsi lahan berlangsung jauh lebih cepat daripada kemampuan alam untuk menyesuaikan diri. Kawasan hijau menyusut, danau penampung air menghilang, dan hutan kota terdesak oleh bangunan beton. Dalam kondisi seperti ini, hujan tidak lagi diserap secara alami, melainkan berubah menjadi aliran air yang menekan permukiman, jalan, dan kawasan usaha warga.
Dampaknya tidak hanya berupa kerusakan infrastruktur. Lebih dari itu, ia memukul sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Aktivitas ekonomi terhenti sementara, anak-anak kehilangan hari belajar, pekerja kehilangan jam kerja, dan keluarga kecil harus menanggung kerugian berulang tanpa perlindungan yang memadai. Di sinilah terlihat bahwa krisis lingkungan selalu berjalan seiring dengan krisis keadilan sosial.
Persoalan ini tidak bisa terus disederhanakan sebagai musibah alam. Ada faktor struktural yang menyertainya: lemahnya disiplin tata ruang, inkonsistensi penegakan hukum lingkungan, serta rendahnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Ketika aturan bisa dinegosiasikan, dan pelanggaran dapat ditoleransi, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu.
Ironisnya, sebagai kota kepulauan, Batam justru belum sepenuhnya membangun jati dirinya sebagai kota maritim berkelanjutan. Laut masih kerap diperlakukan sebagai halaman belakang pembangunan, bukan sebagai pusat peradaban ekonomi. Padahal laut menyimpan sumber pangan, energi, pariwisata, dan masa depan ekonomi yang jauh lebih tahan terhadap krisis.
Nelayan tradisional menjadi saksi paling nyata dari ketimpangan ini. Wilayah tangkap semakin sempit, kualitas perairan menurun, dan biaya melaut terus naik. Di saat sektor industri besar tumbuh pesat, masyarakat pesisir justru mengalami tekanan berlapis: ekologis, ekonomi, dan sosial.
Di titik inilah paradigma Blue Economy menjadi relevan sebagai arah baru pembangunan Batam. Blue Economy tidak hanya menawarkan diversifikasi ekonomi, tetapi juga menata ulang cara pandang terhadap laut. Laut tidak lagi diposisikan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai ruang hidup yang harus dijaga keseimbangannya. Dari perikanan berkelanjutan, wisata bahari berbasis konservasi, industri hasil laut bernilai tambah, hingga energi terbarukan kelautan, semua dapat menjadi penopang pertumbuhan yang lebih adil dan tahan krisis.
Lebih dalam dari itu, Blue Economy adalah pergeseran etika pembangunan. Ia menuntut tanggung jawab lintas generasi. Ia mengingatkan bahwa kemajuan hari ini tidak boleh dibayar dengan kerusakan masa depan. Bahwa pembangunan sejati bukan hanya soal kecepatan, melainkan juga soal kebijaksanaan.
Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah bukan sekadar sebagai fasilitator investasi, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keselamatan publik. Penegakan tata ruang harus tegas dan konsisten. Industri harus diawasi secara ketat. Pelanggaran lingkungan tidak boleh diselesaikan dengan kompromi administratif, melainkan dengan keadilan hukum yang memberi efek jera.
Namun pembangunan berkelanjutan tidak akan pernah tercapai jika hanya digerakkan dari atas. Partisipasi masyarakat adalah fondasi yang tak tergantikan. Warga pesisir, masyarakat kawasan rawan banjir, pelaku usaha kecil, akademisi, tokoh agama, dan generasi muda harus dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Batam hari ini sedang berada dalam momentum penentuan sejarah. Ia dapat terus melaju cepat dengan risiko ekologis yang semakin besar. Atau ia dapat mengurangi kecepatan untuk memastikan arah yang lebih aman, lebih adil, dan lebih berkelanjutan.
Masa depan Batam tidak ditentukan hanya oleh seberapa besar investasi yang masuk, tetapi oleh seberapa bijak kota ini mengelola alamnya. Sebab kota yang besar tanpa keseimbangan hanya akan mewariskan masalah. Tetapi kota yang tumbuh dengan kesadaran lingkungan akan mewariskan harapan.















