https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pendemo Ricuh di Bengkulu, 10 Polisi Terluka dan 7 Mahasiswa Diamankan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BengkuluKompassIndonesiaNews
Ribuan mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, elemen masyarakat, hingga komunitas ojek online menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8). Kericuhan pecah setelah para demonstran menunggu sejak pukul 10.00 WIB tanpa satu pun anggota dewan muncul untuk menemui massa.

Koordinator Lapangan, Hidayatulah Tri Nugroho, menyebut kekecewaan massa memuncak.
“Kami menunggu sejak pagi, tapi tidak ada satu pun Anggota Dewan keluar. Gedung DPRD ini seperti kosong. Untuk apa mereka dipilih rakyat kalau tidak mau menemui rakyat?” ujarnya dengan nada emosional.

Para mahasiswa menilai tingginya beban pajak dan fasilitas mewah pejabat tidak sebanding dengan kondisi masyarakat. Mereka mengecam kenaikan gaji serta tunjangan dewan yang dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap konstitusi.

Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.20 WIB ketika massa menggoyang pagar gedung DPRD. Aparat kemudian mengerahkan water cannon untuk membubarkan demonstran yang mulai melempar batu dan botol. Massa makin memanas dan bahkan menancapkan tiang besi ke kaca kendaraan taktis (rantis).

Karena situasi tak terkendali, aparat menembakkan gas air mata, membuat massa mundur sesaat. Namun sebagian demonstran bertahan sambil mengibarkan spanduk bertuliskan “Kedaulatan Rakyat Harga Mati”.

Aksi ini juga diselimuti duka atas meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis saat aksi di Jakarta. Namanya terus disebut dalam orasi sebagai simbol solidaritas.

Hujan yang turun akhirnya memaksa massa membubarkan diri. Polisi turut mengamankan tujuh demonstran yang dianggap memprovokasi.

10 Polisi Terluka, 1 Ditusuk Benda Tajam

Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, menyatakan bahwa aksi ricuh tersebut menyebabkan 10 personel kepolisian terluka, satu di antaranya terkena tusukan benda tajam.

“Ada 10 anggota yang mengalami luka, dan satu di antaranya ditusuk menggunakan benda tajam,” ujarnya.

Sudarno menegaskan bahwa tujuh mahasiswa yang diamankan akan diproses sesuai hukum. Mereka yang tidak terbukti melakukan tindak pidana akan dilepaskan.

Ia juga mengimbau agar aksi unjuk rasa ke depan tidak lagi disertai kekerasan dan perusakan fasilitas publik.

Tuntutan Pendemo (Gerakan Indonesia Cemas Jilid II)

1. Menarik kembali kenaikan tunjangan DPR serta menuntut peningkatan kinerja legislasi dan pengawasan.

2. Meninjau ulang RUU KUHAP, terutama pasal-pasal bermasalah seperti Pasal 1 angka 4, Pasal 84, 90, 93, 105, 145 ayat (1), dan lainnya.

3. Mencabut UU TNI yang dinilai mengancam kebebasan sipil pada beberapa pasal.

4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

5. Mencabut Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang dianggap merugikan kesejahteraan rakyat.

6. Meninjau dampak sosial-ekonomi sebelum menaikkan pajak di berbagai sektor.

7. Melakukan reformasi kelembagaan Polri terkait tindakan represif aparat.

8. Menghentikan praktik rangkap jabatan menteri dan wakil menteri karena rawan konflik kepentingan.

Pewarta : Feronike Agusfriana (Rattu)
Editor : Jemmy

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *