KABUPATEN SLEMAN – KompassIndonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman merilis kebutuhan lampu penerangan jalan.
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi saat beri keterangan kepada puluhan awak media bertempat di Kantor BKAD Kabupaten Sleman Selasa 9 Desember 2025.
Ia mengatakan guna mewujudkan visi, Sleman Dalane Padang, kami Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman menyiapkan anggaran pengadaan penerangan jalan utama (PJU) untuk tahun depan. Total kebutuhan penerangan jalan sejumlah 17.488 titik, hal ini dengan asumsi kebutuhan ideal yakni PJU setiap 40 meter dengan total jalan Kabupaten sepanjang 699,5 kilometer.

Ribuan PJU ini nantinya akan di pasang di titik – titik permukiman, kemudian juga di tambah ada lima titik PJU tenaga surya,” jelas Kadis. Untuk tenaga surya ini, titik – titik yang tidak ada jaringan listriknya dari total kebutuhan tersebut sebanyak 13.265 diantaranya sudah terbangun.
” Hanya saja tidak semuanya memenuhi standar, karena di bangun secara swadaya oleh masyarakat. Sehingga, berdasarkan pemetaan di perlukan pembangunan PJU baru di 7.096 titik,” jelasnya.
Selain itu perbaikan PJU lama sejumlah 2.966 titik, karena kondisinya yang sudah rusak. Memang di perlukan intervensi cepat untuk memenuhi kebutuhan ini, rencananya akan dilakukan lewat skema kerja sama pemerintah dan badan usaha,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kabid Bina Marga DPUPKP Kabupaten Sleman, Fauzan Ma’ruf mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dihadapkan pada tantangan serius dalam pemeliharaan infrastruktur jalan Kabupaten.
Ia menjelaskan dengan total panjang jalan Kabupaten mencapai 699,50 kilometer, upaya untuk menjaga kondisi mantap jalannya terkendala oleh keterbatasan anggaran dan kerusakan yang di percepat oleh angkutan material melebihi tonase.
Lanjutnya, berdasarkan survei kondisi jalan tahun 2024, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Sleman berada pada angka 76,86 persen ( kondisi baik dan sedang). Sementara 23,14 persen lainnya (rusak ringan dan rusak berat) masih dalam kondisi tidak mantap.
Data DPUPKP Kabupaten Sleman pada Februari 2024, sempat mencatat tingkat kemantapan mencapai 86 persen namun angka dari presentasi terbaru menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut.
” Saya menyoroti bahwa kerusakan jalan juga di sebabkan oleh faktor usia, dan angkutan barang yang melebihi batas tonase. Seperti truk – truk material, termasuk yang terkait pembangunan jalan tol mempercepat kerusakan karena jalan Kabupaten tidak di desain untuk lalu lintas berat,” jelas Fauzan.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran ideal untuk penanganan seluruh ruas jalan Kabupaten mencapai 2,9 triliun lebih dengan porsi terbesar untuk pelebaran jalan menuju standar 5,5 meter sedangkan anggaran yang tersedia jauh di bawah angka ideal tersebut,” tutup Fauzan.(Joni)















