BENGKALIS – Kompassindonesinews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan lingkungan dengan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus illegal logging di kawasan Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (10/12/2025).
Konferensi pers tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkalis, IPTU Yohan Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Tipidter, serta dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan yang memberikan dukungan penuh atas langkah cepat Subdit Tipidter dalam mengungkap kasus ini.
Dalam paparannya, Kasat Reskrim menjelaskan kronologi pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di dalam kawasan hutan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menyisir area pelosok hutan yang akhirnya mengarah pada penemuan para pelaku.
“Saat tim tiba di lokasi, kami menemukan tumpukan kayu Meranti yang telah diolah dan sejumlah chainsaw yang digunakan pelaku. Tiga orang langsung kami amankan tanpa perlawanan. Mereka mengakui melakukan penebangan atas perintah seseorang yang kini sedang kami buru,” jelas IPTU Yohan Mabel.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Satreskrim Polresu Bengkalis tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merusak hutan dan akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan pembalakan liar tersebut.
“Kami pastikan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama di balik kegiatan ilegal logging ini. Tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di Bengkalis,” tegasnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan turut memberikan apresiasi kepada Satreskrim atas keberhasilan ini.
“Apa yang kami temukan menunjukkan kerusakan hutan yang cukup serius. Satreskrim Polres Bengkalis akan kami kawal penuh dalam penegakan hukum ini. Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan,” ungkap Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat.
“Jika ada aktivitas mencurigakan terkait kehutanan, segera laporkan kepada kepolisian. Upaya kami memberantas ilegal logging tidak akan berhenti dan membutuhkan dukungan masyarakat,” tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Satreskrim Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kejahatan terorganisir. Upaya hukum terus dilakukan, termasuk pengembangan kasus, pemeriksaan saksi, serta pengejaran terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali lapangan.
Satreskrim memastikan bahwa setiap bentuk perusakan hutan akan mendapat tindakan tegas demi menjaga keberlangsungan ekosistem dan masa depan Kabupaten Bengkalis.
Penulis Harry















