https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Dugaan Jual Beli Proyek Dana Aspirasi di Banjarnegara: Oknum Legislator Berinisial ‘AN’ Terseret

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BANJARNEGARAKompassindonesianews.com  Praktik tata kelola dana aspirasi di Kabupaten Banjarnegara kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, dugaan praktik jual beli proyek yang melibatkan seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial AN mulai mencuat ke permukaan.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum wakil rakyat dari salah satu partai politik tersebut diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp10 juta dari seorang kontraktor. Uang tersebut diberikan sebagai “pelicin” dengan imbalan janji paket pekerjaan melalui jalur dana aspirasi.

Mirisnya, transaksi ini disinyalir terjadi sekitar lima tahun silam. Namun, hingga memasuki Maret 2026, janji manis berupa proyek pembangunan tersebut tidak pernah terealisasi. Pihak kontraktor yang merasa dirugikan kini mulai angkat bicara karena merasa haknya diabaikan selama bertahun tahun.

​Kasus ini memicu kegaduhan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat Banjarnegara. Dana aspirasi, yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, diduga kuat justru dijadikan komoditas transaksi pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
​”Kami berharap ada klarifikasi terbuka dari yang bersangkutan. Kasus ini bukan sekadar nominal uang, tapi soal integritas dan amanah rakyat yang dipertaruhkan,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan kasus ini.

​Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (17/3/2026), pihak oknum berinisial AN belum dapat dikonfirmasi, maupun pimpinan partai politik tempatnya bernaung belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

​Pihak yang dirugikan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mendalami dugaan praktik korupsi atau penipuan ini secara transparan dan berkeadilan, guna memberikan efek jera serta menjaga marwah institusi legislatif di Banjarnegara.

Setiawan

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *