Purbalingga, — Kompassindonesianews.com Sebuah peristiwa dugaan penganiayaan yang dipicu persoalan rumah tangga terjadi di wilayah RT 09/RW 03 Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Korban berinisial RAS (warga RT 02/RW 03 Desa Gumelem) dilaporkan mengalami tindakan kekerasan saat berusaha menjemput istrinya dari rumah pria yang diduga menjadi selingkuhannya. 7 April 2026.
Menurut keterangan keluarga korban, RAS awalnya mengetahui bahwa istrinya berada di rumah seorang pria berinisial RBP. Berbekal informasi tersebut, korban berniat menjemput istrinya secara baik-baik. Bahkan sebelum mendatangi lokasi, korban disebut telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat guna menghindari konflik.
Namun situasi berubah saat RAS tiba di rumah RBP. Alih-alih dapat bertemu dengan istrinya, korban justru diduga mendapatkan perlakuan arogan dari pihak RBP. Berdasarkan keterangan saksi yang mengantar korban ke lokasi, RAS diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh RBP bersama beberapa orang yang diduga merupakan kerabatnya.
Akibat kejadian tersebut, keluarga korban segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan resmi telah diterima oleh Polres Purbalingga pada hari yang sama, lengkap dengan sejumlah bukti serta keterangan saksi.
Pihak kepolisian saat ini telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk tokoh masyarakat setempat. Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keluarga korban menyampaikan kekecewaan atas kejadian tersebut dan berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas.
“Kami sangat menyayangkan tindakan arogan pelaku. Padahal korban datang dengan niat baik untuk menjemput istrinya secara damai,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini sudah jelas merupakan tindakan kriminal dan meminta agar penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut.
“Kami hanya menuntut keadilan. Bukti dan saksi sudah ada, bahkan korban juga sempat mendapatkan perawatan medis yang disaksikan pihak terkait,” tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polres Purbalingga. Keluarga korban menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.
Beberapa media lokal turut mengikuti perkembangan perkara ini sebagai bentuk pengawasan publik terhadap jalannya proses hukum.
Setiawan














