BATUI, – Kompassindonesianews.com Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta transparansi pengelolaan keuangan desa, Babinsa Koramil 1308–03/Batui Sertu Arifandi
menghadiri kegiatan Penetapan dan Pengesahan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026, mulai pukul 09.30 WITA hingga selesai, Bertempat Di Kantor Desa Masing Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh musyawarah tersebut dihadiri sekitar 40 orang perwakilan, sebagai wujud sinergi antara pemerintah desa, unsur Forkopimcam, dan elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Masing Bpk Satuwo Andi Tahang Beserta Aparat Desa Masing ,Ketua BPD Bpk Samsun Beserta Angota BPD ,Babinsa Desa Masing Sertu Arifandi ,Kepala Sekolah SD Inpres Masing Ibu Ulfianti A.Kille,S.Pd ,Kepala Sekolah TK Ramadani Masing Ibu Yuliana S.Pd Dan Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama
,Beserta Masyarakat+-30 Orang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian penyampaian sambutan dari Kepala Desa Masing Bpk Satuwo Andi Tahang, Ketua BPD Bpk Samsun, dan Babinsa Desa Masing Sertu Arifandi. Acara dilanjutkan dengan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Ketua BPD, serta penyerahan dokumen APBDes dari Ketua BPD kepada Kepala Desa Masing, sebelum ditutup dengan doa dan penutup.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1308–03/Batui Sertu Arifandi menyampaikan pendapat dan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penetapan APBDes merupakan fondasi penting dalam pembangunan desa. “APBDes bukan sekadar dokumen anggaran, namun menjadi pedoman arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, penyusunannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Sertu Arifandi.
Lebih lanjut, Sertu Arifandi berharap agar anggaran yang telah disahkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan warga, peningkatan pelayanan publik, serta pembangunan desa yang berkelanjutan. Ia juga menegaskan komitmen TNI melalui Babinsa untuk terus bersinergi dan mendampingi pemerintah desa dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta kelancaran pelaksanaan program-program desa.
Dengan disahkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan Desa Masing dapat melaksanakan pembangunan secara terencana, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.( Koramil 03/Batui )














