Humbahas, Kompassindonesianews.com-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (19/6/2026).
Rakor nasional yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI ini menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya melalui Program Pembangunan 3 Juta Rumah dan penguatan ketahanan pangan nasional.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para gubernur, bupati, wali kota, serta pimpinan perangkat daerah dari seluruh Indonesia. Turut hadir dalam rakor tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, pemerintah pusat menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Salah satu agenda utama rakor adalah penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman mengenai dukungan percepatan pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung penyediaan lahan, percepatan perizinan, penyederhanaan birokrasi, serta koordinasi lintas sektor untuk mempercepat realisasi pembangunan perumahan.
Selain memberikan manfaat sosial berupa penyediaan rumah layak huni, program ini juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, penyerapan tenaga kerja, serta tumbuhnya berbagai sektor usaha pendukung.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri ATR/BPN tentang pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.
Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberadaan lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi secara tidak terkendali. Dengan semakin meningkatnya kebutuhan pangan nasional, perlindungan terhadap lahan pertanian menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan Indonesia.
Menteri ATR/BPN dalam paparannya menegaskan bahwa keberlangsungan sektor pertanian harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah diminta memastikan kawasan pertanian produktif tetap terlindungi melalui kebijakan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Humbang Hasundutan yang dikenal sebagai salah satu daerah agraris di Sumatera Utara, kebijakan tersebut memiliki arti penting. Sektor pertanian selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat sekaligus sumber penghidupan bagi sebagian besar penduduk.
Melalui perlindungan LP2B, diharapkan lahan pertanian produktif di Humbahas dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Usai mengikuti rakor, Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Humbahas siap mendukung seluruh kebijakan strategis pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan perumahan dan penguatan ketahanan pangan merupakan dua sektor yang sangat penting dan saling berkaitan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian produktif sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah terkait akan terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar implementasi kebijakan dapat berjalan secara optimal.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai program strategis nasional diyakini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk peningkatan kualitas hunian, terciptanya lapangan kerja baru, meningkatnya produktivitas pertanian, maupun terwujudnya ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
Rakor nasional tersebut diikuti dari Ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan bersama Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang, Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Anggiat Simanullang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Reinward Marpaung, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sabar L. Purba, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam rakor tersebut menjadi bukti nyata dukungan daerah terhadap agenda pembangunan nasional. Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan cita-cita mewujudkan masyarakat yang sejahtera, memiliki hunian yang layak, serta ketahanan pangan yang kokoh dapat tercapai secara berkelanjutan demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.
(Marhuarar Pangaribuan)














