https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Perspesktif sosial Terhadap Tuntutan RUU Perampasan Aset

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta.,— KompassIndonesiaNews.com. Sekelompok masyarakat yang menamai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bertolak didepan gedung DPR MPR dengan disambut seluruh pendukung dan gabungan kelompok masyarakat dan sejumlah mahasiswa dengan satu tuntutan yang tegas untuk segera menetapkan hukuman atas tindakan korupsi para Pejabat Negara yang terus terjadi dalam dekade terakhir ini agar di miskinkan dan dihukum mati.

Akrab di panggil Bang Botok pada 27/08/2026 yang menjadi ketua aksi dalam demonstrasi tersebut mulai angkat suara berorasi penuh semangat dan kemarahan yang pada akhirnya sejumlah perwakilan aksi demo diterima oleh para pejabat DPR RI yang di komandoi oleh wakil ketua DPR-RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran pimpinan.DPR RI lainya. dalam audiensi yang berlangsung sekitar 1 jam diputuskan tuntutan RUU Perampasan Aset akan disahkan pada bulan Desember 2026 mendatang.

Disisi lain RUU Perampasan Aset yang disampaikan oleh DPR RI ternyata memiliki unsur yang paradox juga,dimana Regulasi RUU Perampasan Aset tersebut tak hanya menyasar kepada tindak pidana korupsi semata namun lebih luas ke seluruh tindak pidana umum yang memiliki dampak terhadap ekonomi.Sontak menjadi perdebatan dan diskusi sengit yang dilematis dikalangan akademis .politisi dan masyarakat pada umumnya,karena dengan target yang tidak terbatas RUU Perampasan Aset dapat menjadi pisau bermata dua selain sebagai tindakan hukum yang represif sekaligus menjadi senjata baru bagi para penguasa dan oligarki terhadap kewenangannya yang begitu besar.

Dari penomena diatas jika kita urai dalam perspektif sosial masyarakat Indonesia yang merupakan masyarakat penganut paham ketuhanan sebagai mana dalam falsafah Negara Sila pertama ketuhanan yang maha esa,jangan sampai luput sebagai dasar kajian dalam melakukan setiap tindakan kebijakan haruslah menjadi pertimbangan. mafhum bahwa teori ilmu sosial di Indonesia cenderung terlalu banyak mengadopsi sistem barat dari masa ke masa. minimnya penelitian dan teori baru tentang teori sosial lokal membuat literasi sosial kita dalam menjalankan seluruh mekanisme Negara hanya dari sudut pandang liberal yang seolah didewakan sebagai Negara maju dan Adikuasa.

Padahal sebagai apapun Negara maju saat ini tetap kondisi sosial tentu memiliki karakteristik dan pendekatan humanis yang berbeda beda.jika kita sedikit melebar namun tetap dalam esensi yang sama terhadap kasus pembukaan ribuan hektar hutan dipapua yang cukup Viral dibeberapa bulan yang lalu dengan kemunculan Film dokumentar pesta babi,
Dimana masyarakat adat yang sudah berinteraksi dan hidup dalam dengan kondisi sosial yang bergantung kepada alam selama ratusan tahun bahkan menganggap alam adalah ibu kandung bagi mereka,terpaksa harus diberangus demi kepentingan kapitalisasi ekonomi dan atasnama ketahanan pangan.
Kajian sosial yang bersifat lokal itulah yang minim sebagai literasi kepada pemerintah dalam melihat skema utuh tentang kondisi masyarakat Indonesia yang lebih spesifik.

Tanpa pendekatan ilmu sosial lokal (local wishdom) kajian dan epilog yang dipahami oleh pemerintah akan bergeser nilainya dari tuntutan masyarakat sehingga regulasi yang tercipta sebaik apapun bukan menciptakan ketertiban dan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun hanya menambah sederet aktor birokrat yang bermain sirkus untuk mencari celah dari aturan itu sendiri.Nilai ketuhanan dan kesadaran mental sebagai manusia yang beriman bertaqwa adalah kunci utama dalam melakukan perubahan paradigma bangsa yang sudah lekat terhadap tindak korupsi dari hierarki tertinggi sampai satuan terkecil RT/RW.

Hal ini tercermin dari apa yang sudah kita lalui sebagai bangsa, sistem dan teknologi seolah menjadi teori sosial paling modern.dalam pandangan manajemen Barat namun justru semakin canggih juga praktik korupsi itu terjadi, seperti virus yang telah resisten terhadap antibiotik alih alih dapat menyembuhkan malah bermutasi menjadi jenis baru.

Masyarakat ini hanya bisa kembali berjaya saat menjadi diri sendiri Negara berketuhanan dan Negara Kesatuan demi tercapainya kesejahteraan yang sejati.

Oleh:
Alit Mahesa Ramdhani
(Pakultas akedemi Universitas Pamulang Serang)
Jum,at 11/09/2026

(Yolanda)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *