Kompassindonesianews.com
Sekadau Kalbar
Polres Sekadau menggelar razia tindak pidana ringan (Tipiring) dengan sasaran penginapan dan kost-kost an yang dilakukan secara random di sekitar kota Sekadau.
Razia dilaksanakan oleh sebanyak 47 personel yang dibagi menjadi 2 tim, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakrie, S.H., M.H. Minggu dini hari, (23/07/23).
Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menjaring 17 pasangan bukan suami istri yang didominasi pasangan dibawah umur yang sedang berada dalam satu kamar, serta pengunjung kos maupun penginapan yang tidak memiliki kartu identitas.
Petugas kepolisian kemudian melakukan penertiban dan membawa pasangan tersebut ke Mapolres Sekadau untuk diberi pembinaan dan dilakukan pendataan identitas.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H beserta Wakapolres Kompol Hoerrudin, S.I.K turut memantau dan memberi pembinaan secara langsung di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau juga meminta “Pasangan di bawah umur untuk menghubungi orangtua masing-masing, dan dibuatkan surat pernyataan. Selain upaya Harkamtibmas, razia yang kita lakukan juga sebagai bentuk respon dari informasi yang telah disampaikan masyarakat.”Tegasnya
(Jon Lendri/Humas Polres Sekadau)















