Kompassindonesianews.com- OKU Selatan Kapolsek Mekakau Ilir, IPTU Gusnadi dan Camat Mekakau Ilir, Waliman menghadiri mediasi penyelesaian masalah sengketa lahan pemakaman umum yang berada di Desa Galang Tingi, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten OKU Selatan, Selasa (25/07/2023)
Kegiatan mediasi sengketa lahan pemakaman umum ini juga melibatkan perangkat desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat yang ada di Desa setempat
Mediasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan tetap mengedepankan kerukunan terhadap sesama warga agar terciptanya Desa Galang Tinggi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Mekakau Ilir IPTU Gusnadi mewakili Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK, MH menuturkan hasil dari adanya mediasi tersebut, kedua belah pihak Rajamudin dan pihak Suryadi bersepakat membatalkan jual beli lahan pemakaman tersebut dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum sehingga permasalahan lahan tersebut dapat diselesaikan bersama di Kantor Camat Kec Mekakau Ilir.
Di simpulkan bahwa lahan pemakaman umum tersebut memang sudah ada sejak lama sebagai fasilitas umum atau peruntukkannya sebagai lahan pemakaman umum desa Galang Tinggi
Kapolsek Mekakau Ilir menghimbau kepada masyarakat agar tetap terjalin kerukunan hidup bermasyarakat khususnya di Desa Galang Tinggi.(NH)















