Pelantikan Perangkat Desa Tertunda Pasalnya Camat Belum Memberikan Rekom Untuk Wacana Pelantikan

Kompassindonesianews.com, Musi Rawas,- Rabu dini hari  2/3/22 Kepala Desa Sukaman Kecamatan STL Ulu Terawas  ARI ANGGARA SI.p Saatdi Konfirmasa mengena kendala atau penyebab Perangkat Desa Baru yang mengikuti Proses Pendaftaran, Melengkapi Berkas dan Lulus Mengikuti Test belum juga dilantik dikarenakan Perangkat Desa Lama Dan Oknum BPD  merasa keberatan bilamana  Perangkat Desa yang baru dilantik dengan alasan Limit waktu  proses  penjaringan calon perangkat terlalu singkat  dan dianggap kurang Transparan,Namun Menurut Kepala Desa Proses  Pencalonan Perangkat Desa yang Baru sudah memenuhi persyaratan ,Tetapi Permasalahan yang jadi kendala perangkat masih belum bisa dilantik karena belum mendapat  Surat Rekomendasi  Dari Camat untuk melaksanakan Pelantikan, tegas Kades.

Di waktu yang sama Awak Media  meminta Tanggapan dan Statment dari Kuasa Hukum Kepala Desa ARDIAN HADI DARMA, SH  ‘Menegaskan bahwa kalau 11 Perangkat Desa Baru yang lulus melalui seleksi tidak dilantik dalam waktu dekat Maka  kami selaku Kuasa Hukumnya akan segera mengambil  tindakan tegas dan mengajukan gugatan ke Kemendes dan Kemendagri Agar permasalahan yang timbul di Desa Sukamana  Kecamatan  STL Ulu Terawas  segera selesai.

Terpisah Camat STL Ulu Terawas Ruring Elponsho Jawad Saat dikonfirmasi melalui Telpon selulernya Belum Memberih tanggapan atas Polemik yang timbul  mengenai tertundanya Pelantikan  Perangkat Desa Baru Desa Sukamana, awak Media akan terus memonitor  Perkembangan informasi dari segala aspek dan pendapat Masyarakat.

Editor : Andre Haris. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *