Kompassindonesianews.com – Musirawas ,- Kepala Desa Sukamana Kecamatan STL ulu Terawas Ari Anggara Mencari Langkah-langkah Hukum Melalui Kuasa Hukumnya Terkait Mengenai Tertundanya Proses Pelantikan Perangkat Desanya yang Baru, Padahal Ari saat di Konfirmasi Mengenai Proses Penjaringan Calon Perangkat Baru sudah melalui beberapa Tahapan Seperti Pengumuman, Pelengkapan Berkas, Test Tertulis dan Sebagainya Bahkan Para Calon sudah dinyatakan LulusOleh Tim Penyelenggara, Tetapi Polemik yang Timbul Setelah proses pencalonan Perangkat Belum Bisa di Lantik dikarenakan Camat Belum Memberihkan Rekom Untuk Proses Pelantikan. Ari Anggara Sudah Berkordinasi Melalui Pihak Kecamatan STL ulu Terawas Bahkan Sampai Ke Kabupaten Tepatnya ke DPMD. Menunggu Keputusan dan Kebijakan yang bakal diambil Dari Instansi Terkait Saya Bersama Tim Kuasa Hukum Akan mengambil Langkah-Hukum Bila Mana ada Oknum yang dengan sengaja Menghalang-Halangi Kinerja Pemerintah Desa Sukamana,”Tegas Ari.
Sabtu Dini hari 5/3/2022 Kepala Desa Sukamana Ari Anggara Mengadakan Pertemuan Dengan Kuasa Hukumnya Ardian Hadi Darma, SH,CH,CHt Membahas Mengenai Prihal Tertundanya Proses Pelantikan Perangkat Desa Baru yang Di Anggap Perangkat Lama Dan BPD bahwa Proses Pencalonan Perangkat Desa Yang Baru cacat Hukum Dengan Alasan Limit waktu yang di Berihkan oleh Panitia Penjaringan Perangkat Baru terlalu Singkat.
Seperti Pada Pemberitaan beberapa hari yang Lalu Pada Portal Media Kompassindonesianews.co yang Berjudul “Pelantikan Perangkat Desa Tertunda Pasalnya Camat Belum Memberikan Rekom Wacana Pelantikan,” Dengan Alasan dan informasi yang kita terima dari Telpn selulernya Pak Camat Membalas Penyebab Belum Diberihkannya Rekom Untuk Pelantikan Perangkat Baru Karena adanya Tuntutan dari Perangkat lama dan BPD.
Demi publikasi yang Berimbang Awak Media Melanjutkan Konfirmasinya Kepada Ketua BPD Desa Sukamana Ke No Telpon Selulernya 08226734XXXX .
Balasan Whatsap Ketua BPD
[4/3 09:35] Utamakan Pelayanan yang Prima Agar Konsumen tidak Kecewa: saya mau konfirmasi mengenai prihal tertundanya pelantikan Perangkat Desa yang baru mohon tanggapannya dari pak ketua, barangkali ada beberapa hal yang jadi alasan sehingga Kepala Desa belum bisa melantik perangkat Desa yang Baru. tmks salam hormat andre
[4/3 10:02] Ketua BPD Sukamana: Tanye gen kades
tanyeh gen p camat
Tanyeh di DPMD
[4/3 10:10] Utamakan Pelayanan yang Prima Agar Konsumen tidak Kecewa: sekarang yang saya butuhkan hasil konfrmasi dg pak ketua BPD, Kalau jawaban pak camat belum bisa mengeluarkan rekom pelantikan karena Perangkat lama dan BPD akan Menuntut kalau sampai perangkat baru dilantik.
alasan dan tanggapan ketua BPD apa dan tuntutannya apa.
Sampai Berita ini ditayangkan BPD tidak lagi Memberihkan Tanggapan dan Tuntutan yang jelas Terkait Mengenai tertundanya Pelantikan Perangkat Desa Sukamana yang Baru.
Editor : Andre Haris S