Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Demi menaikan kesadaran masyarakat tentang kewajiban membayar pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DIY) berupaya melakukan ekstensifikasi perpajakan.” Hal tersebut salah satunya dengan menarik potensi penerimaan pajak baru dari para, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
” Hal itu, disampaikan Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati saat beri keterangan kepada awak media di Hotel Crystal Lotus Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada hari Kamis 2 Mei 2024.” Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bagi usaha UMKM di seluruh Wilayah Yogyakarta agar segera mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
” Di tambahkan, DJP juga selalu memantau beberapa situs dan aplikasi lokapasar untuk memastikan UMKM yang ada di dalamnya sudah terdaftar NPWP nya kata Kakanwil Pajak.
” Ini sesuai peraturan, UMKM yang omzetnya di bawah Rp 500 juta tidak dikenakan pajak jelasnya.” Di tambahkan DJP DIY selalu melakukan pengawasan tentang omzet yang dicapai oleh UMKM, petugas kami selalu melakukan pemantauan berkala jika didapati ada UMKM yang mempunyai pendapatan diatas Rp 500 juta maka diharuskan membayar pajak.
” Lanjut Erna menambahkan, DJP DIY juga memaksimalkan pendapatan pajak dari sektor industri kreatif serta pegawai pemerintah, pekerja kreatif seperti influencer dan tiktoker juga di himbau untuk menunaikan kewajiban pajaknya.
” Di jelaskan, pegawai pemerintah dan pegawai swasta yang mempunyai usaha lain juga harus melaporkan pajaknya.” Kami Kakanwil DJP DIY, juga mengingatkan kepada masyarakat agar melaporkan SPT tahunannya dengan benar dan masyarakat di harapkan untuk melaporkan setiap asetnya dengan jujur tanpa ada yang di sembunyikan.” Sebagai contoh, DJP DIY sudah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar memberikan informasi apabila ada aset yang tidak di laporkan dengan benar.” Jika itu ditemukan ada aset yang sengaja tidak dimasukan dalam SPT DJP Yogyakarta tidak akan segan – segan untuk memberikan tindakan,” pungkasnya.(Joni)














