Gunungkidul – Kompassindonesianews.com Sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap kaum disabilitas, Kejaksaan Tinggi DIY melalui Seksi penerangan hukum (Penkum) melaksanakan giat Jaksa Peduli Difabel (JPD).” Program Jaksa peduli difabel bertempat di Sekolah Luar Biasa (SLB) Krida Mulya 1 Gunungkidul DIY dengan mengusung tema pengenalan institusi Kejaksaan, pendidikan anti korupsi dan pencegahan anti bullying pada hari Senin tanggal (6/5/2024).
” Adapun yang bertindak sebagai narasumber diantaranya koordinator Bidang Intelijen, Rina Idawani, S.H, C.N,M.M, dan Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, S.H.” Seperti di sampaikan oleh Herwatan bahwa, Kejaksaan Tinggi DIY berkomitmen dalam memberikan penyuluhan hukum bagi masyarakat luas termasuk bagi penyandang disabilitas.
” Lebih lanjut ia menyampaikan, dimana mereka hidup dalam kondisi rentan terjadi diskriminasi kurang mengerti hak – haknya disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas tuturnya.
” Di sisi lain, negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama.” Sebagai warga negara Indonesia, untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat papar Herwatan.(Joni)














