https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Daerah  

Sebanyak 81 Lurah Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Sleman

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sleman Kompassindonesianews.com, Pemerintah Kabupaten Sleman mengukuhkan 81 Lurah pada Kamis (27/6) di Pendopo Parasamya. Pada kesempatan itu sekaligus diserahkan surat keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan Lurah menjadi 8 tahun oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Bupati berharap lurah sekabupaten Sleman dapat meneruskan program dan kebijakan yang telah dijalankan dengan penuh amanah. Dengan begitu diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Berkenaan dengan itu saya harap perpanjangan masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat bekerja Bapak Ibu dalam mengabdi kepada masyarakat karena perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan di kalurahan,” ujar Bupati.

Kustini mengimbau agar Lurah dapat ikut mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Selain itu, Bupati menilai pelaksanaan tugas Lurah juga harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik.

“Sebagai pimpinan, Lurah harus memahami aturan pengelolaan aset dan keuangan kalurahan dengan prinsip akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran untuk menghindari permasalahan hukum. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman,” kata Bupati.

Untuk memaksimalkan kinerja, Bupati berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat dipertanggungjawabkan dampaknya bagi masyarakat.

” Sementara itu, Lurah Tirtoadi Mardiharto saat diminta keterangannya prihal pengukuhan yang dilakukan oleh Bupati Sleman, ia mengatakan bagi saya itu landai – landai saja.” Di perpanjang ya tidak masalah tidak diperpanjang ya tidak masalah, karena semuanya itu adalah amanah yang harus kita jalankan,” ujarnya.

” Apalagi saya ini sudah tua umurnya sudah 71 tahun, tentunya amanah itukan harus kita jaga dengan baik.” Lalu tentang program selama saya menjabat Lurah sudah 2,5 tahun lamanya program – program yang dulu saya janjikan saat mencalonkan diri menjadi Lurah sudah hampir semuanya terlaksana.

” Apalagi saat ini sudah ada penambahan jabatan tentu program – program yang belum terlaksana selama ini, akan kita kerjakan.” Harapan kita kedepannya demikian semoga salama sisa jabatan kurang lebih 5,5 tahun ini apa yang belum terlaksana selama ini akan kita lanjutkan sebaik – baiknya terutama di bidang pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya. ( Joni )

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *