Lahat.KompassIndonesiaNews.Com.-
Pada hari Sabtu tgl ,06 Juli -2024 sekitar pukul 21.00 .Wib .di rumah pelapor di desa Gedung agung kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat telah terjadi tndak prcobaaan pencuarian satu unit sepada motor Merk Yamaha N.MAX Nopol :BG.4897.DAF warna abu -abu yang berada di dalam rumah korban atas nama Hen-Hen Suhendra Bin LiLi Sutisna, pekerjaan wiraswasta Desa Gdung Agung kecamatan Merapi Timur.
Dimana korban berada di dalam rumah bersama keluarga ,dan terlihat di CCTV , terlihat seorang pemuda melakukan percobaan pencurian motor dengan kunci T buatan .
Dengan terlihat terlapor berinisial AP.Bin EP.(ALM). korban langsunv brteriak ‘MALING….! dan terlapor langsung berlari kehutan yang tak jauh dari rumah korban.di desa Gedung Agung kecamatan Merapi Timur .
Dengan tidak terbendung dengan amukan dari masyarakat terhadap Pelaku tersebut maka terlapor menghubungi PolsekMerapi pada 06 .Juli .2024.
Dengan adanya laporan anggota polsek Merapi di pimpin oleh kapolsek Merapi AKP.Irsan Rumsi .SE Dan Porsonel langsung ke tempat kejadian perkara dan telah di amankan seorang pemuda berinisial AP. BIN EP umur 33 tahun ,desa Tebat Agung Pagar Alam yang di duga melakukan percabaan pencuarian motoŕ (dengan pemberatan Masyarakat.)dalam keadaan Luka -luka dengan amukan masyarakat ,
Dan terlihat pelaku Luka robek di bagian kepala sebelah kanan.
Bekak Mata kaki sebelah kiri.
Bekak seluruh wajah.
Pendaraan pada mata kanan dan kiri.
Dengan ini anggota polsek merapi yang di pimpin Kapolsek AKP. Irsan Rumsi .SE dan Porsinel bergegas membawa pelaku ke Puskesmas Merapi Barat untuk di lalukan pengobatan ,setelah itu di amankan di Polsek Merapi Barat guna penyelidakan lebih lanjut. Sesuai percobaan pencurian sebagai mana yang di maksud dalam pasal 363 KUHP .Jo 53 KUHP .
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Aiptu Lispono .SH. (Akril Achmad.)