Batam – kompasindonesianews.com – Dalam rangka mengimplementasikan program penegakan hukum serta mewujudkan sinergi dan kolaborasi guna menjaga pertahanan negara di wilayah Indonesia juga dalam meningkatkan pengamanan wilayah perbatasan, khususnya perairan Kota Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian di Wilayah Perairan Kota Batam pada Kamis 11 Juli 2024. Kegiatan Operasi Gabungan ini dilakukan bersama unsur internal yang terdiri dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta mitra strategis eksternal yaitu Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Batam, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Kota Batam, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Kegiatan dibuka pukul 08.00 WIB dengan Apel yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, serta diikuti oleh tamu undangan dari unsur internal dan mitra strategis eksternal. Tim Operasi Gabungan kemudian bergerak menuju Pelabuhan Internasional Sekupang tempat akan dimulainya Operasi Gabungan Perairan Batam Tahun 2024. Dari lokasi inilah, tim kemudian menyisir dua perairan di wilayah Batam, yaitu perairan Sekupang dan perairan Batu Ampar.
Hasil dari penyisiran di perairan Sekupang, ditemukan keberadaan Orang Asing yang berkegiatan di Perairan Batu Ampar Kota Batam dan ditemukan dugaan adanya pelanggaran Keimigrasian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim, diduga terdapat ketidaksesuaian izin tinggal yang dimiliki oleh dua orang berkewarganegaraan China sehingga dilakukan penahanan sementara (STP Paspor) terhadap paspor dua orang WN China dan setelahnya dilakukan penjadwalan untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam guna dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, penyisiran di wilayah perairan Batu Ampar, ditemukan keberadaan Orang Asing yang berkegiatan di perairan Batu Ampar Kota Batam, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba menyatakan “Kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan mengedepankan pendekatan pembinaan, pembelajaran, dan perbaikan (korektif)”. Diharapkan hasil dari Operasi Gabungan di Wilayah Perairan Kota Batam Tahun 2024 dapat mempererat hubungan kemitraan, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan sinergitas antar instansi yang terlibat dalam hal pengawasan di perairan Batu Ampar khususnya terkait keberadaan Orang Asing serta kegiatannya di wilayah perairan Kota Batam dalam rangka Peningkatan Pengamanan Wilayah Perbatasan, tegas Samuel Toba.(Nursalim Turatea).
Beranda
Metropolitan
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Kota TPI Batam Gelar Operasi Gabungan di Wilayah Perairan Kota Batam
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Kota TPI Batam Gelar Operasi Gabungan di Wilayah Perairan Kota Batam
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Rekomendasi untuk kamu

Post Views: 271 Jakarta Barat,– KompassIndonesiaNews.com Suasana religius dan penuh semangat menyelimuti Aula Lantai 2…

Post Views: 271 SAROLANGUN – Kompassindonesianews.com Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448…

Post Views: 271 Jakarta Barat,– Kompassindonesianews.com Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang jatuh…

Post Views: 271 Jakarta Barat,– KompassIndonesiaNews.com Suasana penuh kebahagiaan dan rasa syukur menyelimuti keluarga Mursalih…

Post Views: 271 Jakarta,– KompassIndonesiaNews.com Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-499…









