Kabupaten Sleman – Kompassindonrsianews.com Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti maraknya kasus mafia tanah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam kunjungan masa reses.” Sorotan ini menjadi pembahasan anggota Komisi III DPR RI saat mengelar rapat dengan mitra kerjanya yaitu, Polda DIY, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto saat beri keterangan kepada awak media di hotel Marriot Yogyakarta pada hari Senin (29/7/2024.” Wihadi mengatakan adanya praktik – praktik mafia tanah telah menjadi perhatian, Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk memberantasnya.” Jadi apa yang disampaikan oleh para mitra – mitra ketja, tadi di sampaikan apa yang menjadi dinamika kasus – kasus yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.
” Di sampaikan terkait masalah mafia tanah, Polisi disebut Wihadi akan melakukan penyelidikan secara profesional.” Dari pandangan Wihadi, DIY menjadi wilayah yang rawan akan praktik mafia tanah kita melihat DIY ini sangat rawan terhadap mafia tanah,”tegasnya.
Jadi terkait mengenai masalah mafia tanah, Pak Kapolda DIY juga telah menyampaikan bahwa akan melakukan penyidikan secara profesional.Tadi juga Ibu Kejati DIY memberikan perhatian khusus terhadap mafia tanah,”tambahnya.
“Menurut, Wihadi selain masalah keamanan dan ketertiban di wilayah DIY sangat rawan terhadap praktik penyelewengan tanah dan perlu diantisipasi ke depannya.” Hal ini tidak terlepas dari perkembangan perekonomian DIY, yang membutuhkan lahan dimana celah itu lalu diambil oleh mafia tanah.
Kita melihat pertumbuhan dari perekonomian dari DIY ini, akan terus berkembang sehingga dibutuhkan tanah dan disitulah permainan mafia tanah bisa terjadi.
Daerah yang tidak terlalu besar, tapi melihat dari pertumbuhan perekonomian DIY yang mungkin akan terus berkembang sehingga dibutuhkan tanah – tanah, nah disitulah permainan mafia tanah itu,” tegasnya.
Bagi Wihadi, penanganan mafia tanah menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi semua pihak.” Pemberantasan mafia tanah membutuhkan penanganan secara profesional,”tambah Wihadi.” Saya kira ini merupakan PR kita bersama dan dari Polda, Pak Kapolda juga siap untuk melaksanakan secara profesional pemberantasan mafia tanah tutup Wihadi.(Joni)














