https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

BBWSSO Berjanji Bukak Kembali, Selokan Van Der Wicjk

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Upaya audensi kedua kali yang dilakukan para petani Kabupaten Sleman, terkait penutupan Selokan Van Der Wicjk ke DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghasilkan tiga keputusan sementara.

Keputusan pertama, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) akan membuka kembali, Selokan Van Der Wicjk pada tanggal 16 Oktober 2024 sampai dengan adanya kesepakatan final.

Kedua, para petani diberi waktu 10 hari untuk memusyawarahkan kesepakatan baru terkait permintaan BBWSSO menutup Selokan Van Der Wicjk untuk kepentingan perawatan renovasi Selokan.

Poen ketiga, disepakati akan adanya penutupan Selokan Van Der Wicjk selama 1 bulan dalam kurun waktu 5 tahun sekali.

” Audensi kedua yang di gelar di Ruangan Banggar DPRD DIY itu, juga dihadiri oleh Ketua sementara DPRD DIY Nuryadi beserta anggota Dewan lain, Yan Kurnia Kustanto dan Andriana Wulandari pada hari Selasa 15 Oktober 2024.

Berjalannya rapat tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan kelompok petani, para Lurah, serta Pimpinan Badan dan Dinas terkait dari Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.” Dalam pertemuan kedua ini, ada 78 pihak Lembaga atau kelompok terkait yang diundang.

” Situasi rapat berlansung tegang, ketika Kepala BBWSSO, Gatut Bayuadji mulai memaparkan alasan penutupan Selokan Van Der Wicjk.” Bahkan Gatut Bayuadji sempat mengacam, tidak akan bertanggung jawab jika ada kerusakan karena petani tetap tak ingin ada masa penutupan sepanjang tahun.

Hasil pertemuan yang kedua itu sangat alot, Ketua sementara DPRD DIY Nuryadi menengahi.” Nuryadi meminta BBWSSO membukan dulu Selokan Van Der Wicjk yang saat ini ditutup, sementara dibuka dulu segera nanti kita rembuk lagi kapan disepakati bersama penutupannya seminggu cukup,” kata Nuryadi.

” Menurut Nuryadi, harus ada keputusan bersama.” Dan petani harus memberikan waktu kepada BBWSSO melakukan perawatan dan merenovasi Selokan dan harus dipastikan melibatkan semua pihak terkait,” tambahnya.

” Ini nanti petani dikoordinasi lansung oleh Dinas terkait dari Kabupaten Sleman, nanti Kabupaten Sleman yang mengundang waktu 10 hari.” Jika tidak, dilakukan maka BBWSSO berhak menutup secara sepihak,” tutup Nuryadi.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *