Hukum  

Tim Kuasa Hukum Dari Kantor Hukum WPM Pemasangan Plang Diatas Lahan Tanah Klien

KABUPATEN BIGOR, kompassindonesianews.com –  Dalam rangka memperkuat,mempertegas dan memperjelas Hak kepemilikan klien maka kantor Hukum WPM Selain melakukan proses peningkatan ke Sertifikat karena bukti dasar yang kuat dan jelas secara administratif Juga melakukan pemasangan plang dilahan tanah milik klien dengan berkoordinasi dengan kepala desa setempat,polsek, Babinkantibmas,babinsa dan jajaran pemerintah desa lainnya.Ucap Adit selaku kuasa hukum.18/10/24

Masih dari Tim Kuasa Hukum WPM ” juga menyampaikan hal senada ke awak media, timnya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan hukum kepada Klienya hingga perkaranya dinyatakan selesai baik dengan mediasi secara persuasif maupun secara hukum yang berlaku. “Kami atas nama Tim Kuasa Hukum WPM mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak pemerintah desa Babinsa Babinmas telah hadir ikut serta membantu dan mengawal pemasangan plang tersebut hingga selesai, semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan tetap selalu mengedepankan norma-norma hukum yang berlaku”. Pungkasnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *