Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com, Antisipasi adanya kecurangan atau pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tim hukum Harda Kiswaya – Danang Maharsa mendirikan posko Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR).
Posko BBHAR ini didirikan di Dusun Karanglo, Kalurahan Sidomoyo, Kapanewon/ Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
” Ketua BBHAR Kabupaten Sleman, Iwan Setyawan, S.H.,M.H, mengatakan kepada awak media di Sekretariat BBHAR pada hari Sabtu tanggal (2/11/2024). Iawan, menyampaikan kami Mendeklarasikan posko BBHAR ini dibentuk oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Tujuan dibentuknya posko BBHAR ini, untuk mengawal segala permasalahan hukum yang terjadi di saat Pilkada terutama di Kabupaten Sleman.
Lanjut Iwan, kami bertugas untuk memenangkan pasangan calon Bupati Sleman, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
” Lebih lanjut, Iwan Setyawan menerangkan posko ini kami bentuk untuk menerima segala pengaduan tentang adanya kecurangan atau permasalahan – permasalahan yang timbul saat Pilkada di Kabupaten Sleman tahun 2024.
Posko BBHAR ini kami bentuk bebas, masyarakat umum bisa melaporkan terkhusus memang tim Pilkada Harda – Danang,” terang Iwan.
Permasalahan – permasalahan Pilkada yang terjadi yang di ampu oleh, tim pemenangan Harda – Danang memang secara khusus.” Tapi secara umum kami juga menerima aduan dari masyarakat semuanya, baik itu berkenaan dengan Pilkada maupun berkenaan dengan kepentingan atau masalah hukum pribadi dari masyarakat kami tampung semuanya.
” Lalu semua partai koalisi bisa, pokoknya yang tergabung di tim koalisinya pak, Harda – Danang.” Ketika ada permasalahan hukum bisa mengadu ditempat kami ini, dan perlu di ketahui bahwa anggota BBHAR kami ini ada 5 (lima) orang.
Semua anggotanya adalah pengacara, jadi kami semua bisa baik bersama – sama maupun sendiri – sendiri bisa beracara dan bisa mengadvokasi segala permasalahan yang terjadi dalam Pilkada serentak 2024 tahun ini.
Di tanya tentang adanya kecurangan saat Pilkada, Iwan mengatakan kalau kecurangan indikasinya selalu ada tapi kembali lagi bahwa Bawaslu itu adalah Lembaga banci hanya menghabis – habiskan uang negara saja.
Jadi apa bila ada permasalahan yang terjadi, biasanya hanya sampai di Bawaslu dan hanya klarifikasi dan hanya masuk di pelanggaran itu saja. Tapi kami akan berusaha setiap ada pelanggaran indikasi akan kami bawa ke ranah pidana, kalau memang itu ada pelanggaran hukum disitu nanti akan kami tindak lanjuti,” tegas Iwan. Posko BBHAR ini dibentuk secara Nasional kebetulan saat ini Kabupaten Sleman, punya gawe/ kerjaan karena ada Pilkada kebetulan PDI Perjuangan ambil bagian untuk maju di kontestan Pilkada.
Posko BBHAR ini dibentuk bisa terus menerus sesuai kebutuhan, kalau nanti saatnya sudah selesai kami kembali ke Poskonya di Kantor DPC PDIP Sleman,” tutupnya.
Berikut Susuan Pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat.
1.Ketua : Iwan Setyawan, S.H.,M.H.
2.Wakil Ketua : Agustam Rachman, S.H.,M.H.
3.Sekretaris : Arsiko, S.H.,M.H.
4.Wakil Sekretaris : Arfian Andrianto, S.H.,M.H.
5.Bendahara : Aji Anggoro,S.H. (Joni)















