Berita  

Terkait Polemik Pemilihan Ketua RW 02 Tegal Alur Lurah Harus Ambil Sikap

JAKARTA,kompassindonesianews.com – Warga masyarakat yang berada di lingkungan wilayah Rukun Warga (RW), 02 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Sangat mengingkan adanya pemilihan Ketua RW.

Keinginan ini, dikarenakan mayoritas warga RW 02 menginginkan kepemimpinan yang baru, berharap agar wilayah mereka tambah berkembang maju dan solid diwilayah.

Salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) RW 02 Mardani Baskara mengatakan, bahwa aparatur kelurahan Tegal Alur tidak tegas, adanya polemik yang terjadi di RW 02 Tegal Alur seharusnya pihak Kelurahan Mengambil sikap tegas.

“Polemik ini harus disikapi Lurah Tegal Alur, untuk tegas dalam mengambil keputusan seperti mengadakan pemilihan calon Ketua RW 02 Tegal Alur,” ketus Mardani, Kamis (05/12/24).

Masih dikatakan Mardani, masyarakat menghendaki adanya pemilihan ketua RW 02 secara demokratis, merakyat, berdasarkan azas Pancasila Siila Keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawatan Perwakilan.

“Sesuai UUD 1945, Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (2), Pasal 18 ayat (1), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22E ayat (2).
Sila keempat Pancasila mengandung nilai kerakyatan dan demokrasi. Dalam sila ini, rakyat menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di negara dan turut aktif dalam membangun dan mengatur negara,” tutup Mardani.

Terkait polemik yang terjadi H.Jufri Halim S.E bakal calon RW 02 Tegal Alur mengajak warga untuk bersabar menunggu proses selanjutnya,” Kita tetap hargai proses selanjutnya, kita bertarung secara fair, setelah proses pemilihan secara demokrasi kita hargai keputusan ini.

Jufri juga berharap pemilihan Ketua RW 02 berjalan secara adil, jujur dan bijaksana dengan mengacu pada Peraturan Gurbernur No. 22 Tahun 2022, tanpa mengurangi dan menggugurkan butir-butir yang sudah ditetapkan. ( Yuliardi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *