Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Ditandai dengan adanya apel gelar pasukan di halaman Mapolda DIY, operasi keselamatan Progo 2025 resmi dimulai hari Senin 10 Februari 2025.
Operasi keselamatan Progo 2025 ini, dilaksanakan selama 14 hari berturut – turut mulai tanggal 1O hingga 23 Februari 2025. Operasi keselamatan Progo 2025 ini, melibatkan sebanyak 1.470 personel meliputi 283 personel dari Polda DIY dan didukung dari oleh anggota dari Polres/ta jajaran sebanyak 1.187 personel.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyampaikan operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Mengingat, aspek keamanan dan keselamatan masih sering diabaikan oleh pengguna jalan,” kata Dirlantas Yuswanto Ardi.
” Dengan didukung oleh stakeholder terkait, tentunya langkah – langkah Kepolisian ini dilakukan demi keselamatan bagi diri penguna jalan maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Mantan Kapolresta Sleman ini, juga menuturkan langkah – langkah Kepolisian tersebut telah ditentukan berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas dari Ditlantas Polda DIY selama tahun 2024.
Ia menjelaskan jumlah pelanggaran lalu lintas terdata sebanyak 204.754 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 87.093 dan teguran sebanyak 117.661 sedangkan untuk jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 7.176 kasus dengan korban meninggal sebanyak 436 orang,” tutur Yuswanto Ardi.
Lebih lanjut, Dirlantas menjelaskan konsep operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran simpatik.
Meskipun kami mengedepankan penindakan bersifat persuasive berbentuk teguran simpatik, namun demikian pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan kita lakukan penilangan.
Lanjut, Kombes Pol Yuswanto, ia mengajak masyarakat agar meningkatkan ketaatan dan kesadaran dalam berlalu lintas. Karena dapat disadari bersama, bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi diawali dengan adanya pelanggaran.
Terutama dalam penggunaan helm, masih banyak masyarakat yang beralasan karena perjalanan yang ditempuh tidak terlalu jauh.” Akan tetapi bukan jarak itu yang harusnya diukur, namun jarak kepala dengan aspal yang harus kita antisipasi bersama agar menjadi salah satu cara untuk meminimalisir fatalitas apa bila terjadi kecelakaan,” pungkasnya.(Joni)















