Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta, Polda DIY berhasil meringkus tiga remaja membawa senjata tajam. Ketiga remaja tersebut yakni, ESK 16 tahun pelajar alamat Balaicatur, Gamping, Sleman, ASR 15 tahun pelajar alamat Masjid Lempuyangan, Danurejo, Sleman dan M 21 tahun alamat Sumber, Balaicatur, Gamping, Sleman.
Ketiga remaja tersebut kini sudah dibawa ke Mapolresta Yogyakarta, kata Sujarwo, Kasi Humas Polresta Yogyakarta Senin 3 Maret 2025.
Sujarwo, mengatakan anggota patroli Ramadhan di panggil melalui HT oleh Polsek Kraton, bahwa ada laporan dari warga terdapat beberapa rombongan remaja yang melintas di simpang empat Taman Sari ke barat membawa senjata tajam,” ujar Sujarwo. Kemudian tim patroli Samapta Polres Yogyakarta, melakukan penyisiran ke lokasi yang dilaporkan.
Pada saat tim patroli Poltesta Yogyakarta, menyisir di wilayah Rayon 2 tepatnya di simpang 3 jalan Nyai Ahmad Dahlan menemui 1 motor berboncengan 3 orang dari arah barat ke timur dan berbelok arah selatan dengan sepeda motor Beat nomor Pol AB 2928 QP.
Saat hendak di berhentikan oleh tim patroli Polresta Yogyakarta, ke 3 remaja tersebut memberikan perlawanan dan ingin melarikan diri sehingga menabrak salah satu motor Kawasaki Klx petugas dan terjatuh.
Kemudian tim patroli Polresta Yogyakarta, melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang remaja tersebut. Saat sedang di periksa oleh tim patroli petugas menemukan barang bukti (BB) berupa (1) satu sabuk yang tidak dipakai dan (1) satu clurit yang di sembunyikan di balik jaket,” ujar Sujarwo.
Lalu ke tiga remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Mapolresta Yogyakarta, untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satrekrim Polresta Yogyakarta,” tutupnya.(JN)















