Lahat – KompassIndonesiaNews.Com-
Sesuai dasar Laporan :
LP / A – 17 / III / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 25 Maret 2025.
Pada hari Selasa sekira jam 04.30 Wib tanggal 25 Maret 2025 di rumah milik terduga pelaku tepatnya di Desa Tanjung Tebat Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
Randi Saputra Bin Daniar Effendi (Alm) Tempat, tanggal lahir : Desa Karang Anyar, 11 Agustus 2000 (24 tahun), Jenis kelamin: Laki-laki, Agama: Islam Pekerjaan: Wiraswasta, Kewarganegaraan: Indonesia Alamat : Desa Karang Anyar, Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
Satres Narkoba Polres lahat melakssnakan penangkapan terhadap pelaku Pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekira jam 04.30 Wib di Rumah milik terduga pelaku tepatnya di Desa Tanjung Tebat Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu tsb, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. RANDI SAPUTRA Bin DANIAR EFFENDI (Alm). Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tsb didapatkan barang bukti berup
14 (empat belas) paket kecil
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan berat
brutto 2,76 gr (dua koma
tujuh enam gram)
12 (dua belas) paket kecil
serbuk kristal putih
terbungkus plastik klip
transparan diduga narkotika
jenis shabu dengan berat
brutto 12,33 gr (dua belas
koma tiga tiga gram);
2 (dua) bal plastik klip
transparan;
2 (dua) unit timbangan digital
warna hitam;
1 (satu) buah dompet kecil
merk MINISO warna hitam;
1 (satu) buah dompet kecil
warna ungu;
1 (satu) potong celana panjang
warna hitam merk ZAYIDA.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,Sesuai dengan
Pasal yang di Sangkakan
Primer Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH. ( Akril Achmad.).














