https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Evaluasi Kinerja Pemda, DPRD Meranti Bentuk Pansus LKPJ Tahun 2024

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

MERANTI – kompassindonesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (9/4/2025) sore di ruang sidang utama DPRD, Jalan Terpadu Selatpanjang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Meranti, H. Khalid Ali, SE, turut dihadiri oleh anggota DPRD dari seluruh fraksi yang ada. Dalam kesempatan itu, Khalid menyampaikan bahwa pembentukan Pansus merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan nama-nama perwakilan mereka sesuai surat yang telah kami kirimkan sebelumnya. Pansus ini akan bekerja maksimal selama 30 hari ke depan untuk mengevaluasi capaian dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD 2024,” ujar Khalid.

Keanggotaan Pansus mencakup berbagai unsur fraksi di DPRD, dengan total 13 orang anggota dan satu orang sekretaris non-anggota. Adapun tujuan utama pembentukan Pansus ini adalah untuk melakukan pembahasan secara rinci terhadap isi laporan yang disampaikan kepala daerah, serta menyusun rekomendasi sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya.

Berikut daftar nama anggota Pansus LKPJ 2024 DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti:

1. H. Khalid Ali, SE – Penanggung Jawab

2. Ardiansyah, SH, M.Si – Koordinator

3. Antoni Shidarta, SH, MH – Koordinator

4. Cun Cun, SE, M.Si – Anggota

5. Nina Surya Fitri, SH, M.Kn – Anggota

6. Sopandi, S.Sos – Anggota

7. Suzami – Anggota

8. H. Idris, M.Si – Anggota

9. H. Hatta – Anggota

10. Dr. H.M. Tofiqurrohman, S.Pd, SH, M.Si – Anggota

11. Rosihan Afrizal, SH – Anggota

12. Fazrul Amraini, S.Pd – Anggota

13. Darsini, SM – Anggota

14. Muhammad Khardafi, SE, MIP – Sekretaris (non-anggota)

 

Pansus akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penulis Ardes

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *