https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kejari Bengkalis Tindak Tegas: Barang Bukti Inkrah Dimusnahkan di Awal Tahun 2025

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

BENGKALIS –kompassindonesianews.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Pada Kamis (10/4/2025), instansi penegak hukum tersebut melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk pertama kalinya di tahun 2025.

Bertempat di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, kegiatan ini disaksikan oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri, Polres, Kodim 0303/Bengkalis, Bea Cukai, serta para pejabat Kejari dan awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Odit Megonondo, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, dengan dominasi kasus narkotika.

“Total barang bukti narkotika dari 56 perkara yang kita musnahkan hari ini meliputi sabu-sabu seberat 121,17 gram, 23 butir pil ekstasi, dan ganja kering seberat 31,9 gram,” terangnya.

Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti dari perkara warga sebanyak 9 perkara, serta 2 perkara terkait keamanan negara dan ketertiban umum, menjadikan total keseluruhan 67 perkara.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Kejari Bengkalis dalam menjalankan proses hukum secara menyeluruh.

“Kami ingin menunjukkan bahwa barang bukti yang telah diputus pengadilan tidak hanya disimpan, tapi dimusnahkan secara tuntas. Ini demi kepercayaan masyarakat dan menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana,” jelas Odit.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejari untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Benkalis.

Penulis Ardes

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *