https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

38 Bungkus Sabu dari Malaysia Gagal Edar! Kurir Tertangkap Usai Mendarat di Bengkalis

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

 

BENGKALIS – kompassindonesianews.com – Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia kembali dipatahkan aparat kepolisian. Kali ini, MH (46), seorang kurir yang juga diduga sebagai pengawal pengiriman, tak berkutik saat dibekuk usai turun dari speedboat di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Operasi senyap yang digelar Tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini berlangsung pada Jumat (18/04/25) sekitar pukul 00.30 WIB. MH ditangkap di lokasi sesaat setelah kapal cepat yang ditumpanginya mendarat di pesisir pantai.

“MH berhasil diamankan dalam kondisi baru saja turun dari speedboat. Di dalam kapal kami temukan 38 bungkus sabu yang siap edar,” jelas Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/04/25).

Barang bukti tersebut diperkirakan berasal dari Malaysia dan hendak disebarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia. Penangkapan MH berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas gelap di kawasan perairan tersebut.

Kasubdit II Dittipidnarkoba, Kombes Pol Audie Camry Wibisana, mengatakan bahwa MH memiliki peran ganda dalam operasi penyelundupan ini. “Ia adalah kurir sekaligus pengawal. Tapi kami menduga, peran dia lebih dalam. Bisa jadi dia adalah bagian penting dari jaringan besar,” katanya.

Saat ini, MH telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pengembangan, memburu jaringan lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Penyelundupan ini diyakini merupakan bagian dari sindikat narkotika internasional yang sering memanfaatkan jalur laut di wilayah Riau.

Penulis Ardes

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *