Operasi Pekat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Tindak Kejahatan dan Premanisme

 

Kompassindonesianews.com
BANYUWANGI, – Polresta Banyuwangi menggelar Konferensi Pers di halaman Mako Polresta Banyuwangi pada hari Senin 19 Mei 2025. Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K, MS i, M.H didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, Kabag Ops Kompol Idham Kholid, dan Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, bersama Unit Resmob Polresta Banyuwangi.

Selama 14 hari Polresta Banyuwangi melalui Tim gabungan Satreskrim Polresta Banyuwangi beserta jajaran Polsek, diback up Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan Tim Samapta, berhasil mengungkap 25 laporan polisi/ 25 perkara.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyampaikan, total ada 37 tersangka yang berhasil diamankan dalam kurun waktu 14 hari, terdiri dari kasus penganiayaan, kurang lebih 18 laporan polisi, dengan 18 tersangka, kemudian kasus pemerasan/ pemalakan, dengan 1 laporan polisi dan 1 tersangka, kekeransan/ konflik berkaitan dengan Perguruan silat, ada 2 laloran polisi, dan 8 tersangka.

Selanjutnya dept kolektor yang menggunakan cara pemaksaan dan pemerasan terhadap debitur, ada 1 laporan polisi dan 2 tersangka, dan juga kasus kekerasan kelompok ada 3 laporan polisi dan 8 tersangka.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kekerasan dan premanisme. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujar Kombes Pol Rama, Senin (19/5/2025).

“Seluruh barang bukti sudah kita amankan, dan satu hal yang perlu kami sampaikan khusus kasus pencurian dengan kekerasan ini menonjol dimana terjadi sekitar bulan April tahun 2025 lalu, namun demikian tersangka kita jadikan target operasi tertangkap di tanggal 12 Mei 2025 kemarin didaerah Bekasi Jabar” jelasnya.

Lebih jauh dibeberkan, kronologi peristiwa yang terjadi 11 April 2025 di wilayah hukum Polresta Banyuwangi tepatnya di rumah korban beralamat di Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kec. Glenmor, terjadi peristiwa dimana 6 orang tersangka secara bersama-sama melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus datang menggunakan pakaian Polisi (polisi gadungan) dengan atribut mengaku sebagai anggota Polri dan memaksa korban dengan cara kekerasan di borgol.

Disebutkan, seluruh barang-barang mulai HP, laptop, termasuk isi rekening yang dimiliki oleh korban di transfer ke rekening para tersangka termasuk STNK dan BPKB kendaraan milik korban yang mana saat itu ditemui istri korban dan korban sedang tidur, kemudian ditarik paksa keruang kerja, kemudian di borgol, diintimidasi dan dilakukan perampasan terhadap barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut.

“Kerugian yang dialami korban antara lain 4 laptop, 9 HP, 1 poket kamera, hardist, plesdist, kabel, 1 sepeda motor, berikut STNK dan BPKB, termssuk isi rekening kurang lebih 16 juta 760 ribu, ini diambil oleh komplotan pelaku,” terangnya.

Dalam peristiwa ini ungkap Kapolresta Banyuwangi, Penyidik melakukan olah TKP saat itu, kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok para tersangka.

Pada tanggal 12 Mei 2025, salah satu pelaku termasuk otaknya tertangkap di Bekasi Jabar, dengan seluruh barang bukti berhasil disita. Untuk pelaku lainnya, sampai hari ini Tim Gabungan Polresta Banyuwangi masih bekerja di lapangan terus memburu para pelaku.

“Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Banyuwangi seluruh target operasi terungkap, seluruh laporan polisi terungkap dan ditambah beberapa non target operasi,” pungkasnya.

(Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *