Sidoarjo, 23 Mei 2025 — Kompassindonesianews.com Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam rumah tahanan berhasil digagalkan berkat sinergi kuat antara petugas Rutan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru.
Kejadian bermula saat petugas rutan mencurigai gerak-gerik inisial N seorang pengunjung yang membawa barang kemasan sabun wajah untuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan bungkusan kecil berisi sabu total berat semua 5 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan sabun.
Petugas segera mengamankan pelaku berinisial N dan berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk penanganan hukum lebih lanjut. Dalam waktu singkat, Akp putra bersama tim dari Polsek Waru tiba di lokasi dan membawa pelaku berinisial N beserta barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Rutan kelas 1 Surabaya menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat dan kerja sama yang solid dari pihak kepolisian. “Ini bukti nyata sinergi antara Rutan dan Polsek Waru dalam memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus perketat pengawasan dan meningkatkan koordinasi antarlembaga,” ujarnya.
Pihak Rutan dan Polsek Waru menegaskan komitmennya untuk menjaga rutan bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.(Andi)















