Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Kabupaten Sleman menerima delapan sertifikat WBTb (Warisan Budaya Takbenda) Daerah Istimewa Yogyakarta tahun penetapan 2024.
Sertifikat tersebut di serahkan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa pada hari Senin (26/5/2025) di Gedhong Pracimosono Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Delapan karya budaya milik Kabupaten Sleman, yang mendapatkan sertifikat WBTb DIY diantaranya Jathilan Lancur, Mitos Gunung Merapi, Tambak Kali, Jadah Tempe, Apem Wonolelo Sleman, Cethil Tempe Pondoh, Ayam Goreng Kalasan.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengaku bangga dengan di tetapkannya delapan karya budaya Kabupaten Sleman sebagai WBTb DIY. Menurutnya hal ini semakin memantapkan branding Kabupaten Sleman, sebagai Kabupaten yang berbudaya ia berharap dapat membawa dampak positif pada sektor pariwisata di Kabupaten Sleman,” jelas Danang.
” Untuk itu, saya mengajak masyarakat Kabupaten Sleman mari bersama – sama nguri – uri budaya yang kita miliki. Mari kita lestarikan bersama, warisan budaya Takbenda ini,” ujarnya lagi.
” Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan WBTb tidak hanya untuk menjaga bentuk dan penampilan tradisi. Tapi juga untuk menjaga nilai – nilai makna dan fungsi sosial budaya agar tetap hidup dan terintegrasi dalam kehidupan ber masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur DIY menambahkan bahwa pelestarian warisan budaya Takbenda harus menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan yang memperkuat identitas memperkuat kohesi sosial sekaligus menjadi sumber kreativitas dan kesejahteraan masyarakat.
Penetapan warisan budaya Takbenda jangan membuat kita terlena, ini bukan akhir dari proses pelestarian melainkan awak dari perjalanan panjang untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dapat hidup bermakna dan memberikan manfaat di masyarakat,” tutup Sri Sultan.
Pada kesempatan tersebut Kabupaten Sleman, mendapatkan sertifikat penetapan WBTb terbanyak se – DIY dengan delapan sertifikat. Adapun penerima lainnya yakni Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Bantul sebanyak lima sertifikat, Kabupaten Kulon Progo sebanyak empat sertifikat, Kota Yogyakarta sebanyak enamsertifikat, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak empat sertifikat.(JN)















