https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Post Views: 304
Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, bersama Bidang Humas Polda DIY menggelar konferensi pers pada Jumat (20/6/2025) terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus pecah bidang tanah.
Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Bangunan milik Tupon Hadi Suwarno (Mbah Tupon) seluas total 1.947 meter persegi yang terletak di Dusun Bangunjiwo, Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY.

Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, dan tidak bisa baca tulis serta terganggu pendengarannya,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi.
Dalam kasus ini, (7) tujuh orang tersangka telah di tetapkan diantaranya BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Idham mengatakan dalam kasus ini, mereka bekerja sama menggunakan Akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan Sertifikat tersebut sebagai agunan kredit di Bank.
Modus kejahatan dimulai sejak tahun 2022, ketika BR meminta Sertifikat milik Mbah Tupon untuk alasan pecah bidang dan wakaf jalan,” terangnya.
Namun belakangan di ketahui dokumen yang di tandatangani korban (Mbah Tupon) merupakan Akta jual beli palsu tanpa kesepakatan jual beli yang sah, kami menemukan bahwa AJB dibuat secara fiktif oleh oknum PPAT dan Notaris tanpa kehadiran pihak yang sebenarnya,” tegasnya.
Akibat perbuatan para pelaku, dua Sertifikat milik Mbah Tupon kini telah berpindah nama dan menjadi jaminan pinjaman dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.3,5 miliyar.
Atas perbuatan ini, Polda DIY menjerat para tersangka dengan Pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, pamalsukan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang.
Pasal – pasal yang dikenakan memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara, tambah Idham yang juga didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Yuni Andriyastuti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menambahkan Polda DIY menyampaikan komitmennya memberantas mafia tanah secara tuntas.
” Kami tidak akan mentolerir tindakan serupa, bagi masyarakat yang merasa di rugikan atau mengetahui praktik seperti ini kami imbau segera melapor ke kantor Polisi terdekat atau lansung ke Polda DIY,” tutup Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.(JN)
Berita Terkait
Polda DIY Gelar Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Warga Dapat Layanan Medis Gratis dan Bantuan Sosial YOGYAKARTA – KompassIndonesianews.com, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda DIY melalui Bidang Kedokteran menggelar kegiatan Puncak Bakti Kesehatan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai bentuk dukungan yang langsung dirasakan warga. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. bersama Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K. dan jajaran Pejabat Utama Polda DIY turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolda DIY menyapa langsung masyarakat peserta bakti kesehatan serta memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 158 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dengan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, laboratorium sederhana, pemeriksaan kesehatan gigi, konsultasi dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, hingga pemeriksaan kepadatan tulang. Selain pelayanan kesehatan, Polda DIY juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya bantuan kursi roda, bantuan sosial, serta pembagian kaca mata gratis bagi warga yang membutuhkan. Tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat secara umum, kegiatan ini juga memberikan perhatian kepada kelompok pekerja dengan pemberian Kartu Bhayangkara Prioritas bagi buruh sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap masyarakat pekerja. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi jajaran Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polda DIY ingin menghadirkan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban warga,” ujar Kombes Pol Ihsan, S.I.K. Selain di lokasi kegiatan, peserta juga mengikuti rangkaian Puncak Bakti Kesehatan yang terhubung secara daring melalui zoom dari lapangan Lemdiklat Polri. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan mitra terkait, di antaranya Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, jajaran TNI, tenaga kesehatan, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta organisasi masyarakat dan pekerja. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY berharap semangat pengabdian Polri dapat terus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, kepedulian sosial, dan sinergi bersama masyarakat.(Joni)
