Breaking News
Kepala TNBTS, Mengaku Salut Atas Besarnya Peran Pemkab Sleman Dalam Menaungi Asosiasi JIP Maling Gondol Tiga Ponsel di Bukit Cikasungka, Dekat Pemilik yang Tidur Pulas Bupati Taput Tinjau Penataan Taman Kota dan Kawasan Aek Sigeaon Polda DIY Gelar Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Warga Dapat Layanan Medis Gratis dan Bantuan Sosial YOGYAKARTA – KompassIndonesianews.com, Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polda DIY melalui Bidang Kedokteran menggelar kegiatan Puncak Bakti Kesehatan di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Selasa (23/6/2026). Kegiatan bakti kesehatan tersebut menjadi wujud kepedulian Polri kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai bentuk dukungan yang langsung dirasakan warga. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. bersama Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K. dan jajaran Pejabat Utama Polda DIY turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolda DIY menyapa langsung masyarakat peserta bakti kesehatan serta memastikan pelayanan yang diberikan berjalan dengan baik. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 158 warga mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dengan berbagai layanan, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, laboratorium sederhana, pemeriksaan kesehatan gigi, konsultasi dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis bedah, hingga pemeriksaan kepadatan tulang. Selain pelayanan kesehatan, Polda DIY juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya bantuan kursi roda, bantuan sosial, serta pembagian kaca mata gratis bagi warga yang membutuhkan. Tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat secara umum, kegiatan ini juga memberikan perhatian kepada kelompok pekerja dengan pemberian Kartu Bhayangkara Prioritas bagi buruh sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap masyarakat pekerja. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K. mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bagi jajaran Polri untuk memperkuat kedekatan dengan masyarakat. “Melalui kegiatan bakti kesehatan ini, Polda DIY ingin menghadirkan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban warga,” ujar Kombes Pol Ihsan, S.I.K. Selain di lokasi kegiatan, peserta juga mengikuti rangkaian Puncak Bakti Kesehatan yang terhubung secara daring melalui zoom dari lapangan Lemdiklat Polri. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan mitra terkait, di antaranya Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, jajaran TNI, tenaga kesehatan, pemerintah kapanewon, pemerintah kalurahan, serta organisasi masyarakat dan pekerja. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY berharap semangat pengabdian Polri dapat terus diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, kepedulian sosial, dan sinergi bersama masyarakat.(Joni) Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Berbagi Manfaat Lewat Gerakan Pasar Murah dan UMKM Bhayangkari
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Korupsi 4,8 Milyar, Exs Karyawan BSI Rimbo Bujang di Tetapkan Sebagai Tersangka

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jambi ~ KompassIndonesiaNews.Com Konferensi Pers Polres tebo secara resmi menetapkan Dua tersangka oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Rimbo Bujang,di halaman utama Mapolres tebo, Kamis 31/07/2025.

Kedua tersangka tersebut Inisial E,W, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang dan M, Staf Pemasaran yang saat itu menjabat sebagai Micro Staff, dengan Kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebo mengantongi bukti permulaan yang cukup, termasuk hasil audit internal yang dilakukan pihak BSI pada tahun 2023. Audit tersebut mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran KUR pada 2021.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga telah melakukan manipulasi data dan dokumen permohonan kredit, hingga menyebabkan dana pinjaman disalurkan kepada 26 nasabah fiktif.

“Kredit KUR tersebut diproses tanpa melalui verifikasi lapangan, menggunakan identitas palsu yang direkayasa sedemikian rupa agar lolos proses scoring,” jelas AKBP Triyanto dalam konferensi pers.

Dalam modusnya, tersangka sengaja mengabaikan prosedur standar seperti kunjungan ke tempat usaha dan kediaman pemohon kredit. Tujuannya agar kredit tetap disalurkan meski nasabah tidak memenuhi syarat. Selain itu, dibuat pula dokumen-dokumen fiktif guna mendukung proses pencairan dana.

Dari hasil penyidikan, Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 3,8 miliar, yang berasal dari angsuran nasabah serta klaim asuransi dari Jamkrindo dan Askrindo Syariah. Puluhan bundel dokumen pengajuan kredit, kebijakan internal, serta berkas terkait lainnya juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak ketiga yang diduga ikut serta dalam pengumpulan data fiktif,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Redd/Dy)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *