https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kukuhkan Dewan Pendidikan, Bupati Harda Kiswaya Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassindonesianews.com Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman masa jabatan 2025-2030 bertempat di Pemdopo Parasamya Kamis 7 Agustus 2025.

Pengukuhan ke -11 anggota Dewan Pendidikan ini, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan serta penyerahan SK oleh Bupati Kabupaten Sleman kepada 11 anggota Dewan Pendidikan.

” Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya mengatakan bahwa pengukuhan ini tidak hanya sebagai seremonial semata. Ia menilai dikukuhkannya Dewan Pendidikan ini, sebagai tonggak penting dalam pembangunan Pendidikan di Kabupaten Sleman

Lanjutnya, melalui pengukuhan Dewan Pendidikan ini kita berkomitmen kolektif kita terhadap kemajuan dan transformasi sektor pendidikan sebagai pilar utama kemajuan daerah,” jelas Bupati Harda.

Selain itu, Harda Kiswaya juga berharap Dewan Pendidikan yang telah dikukuhkan dapat menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Ia menyebut, kehadiran Dewan Pendidikan merupakan cermin dari semangat demokratisasi dalam dunia pendidikan. Bahwa pendidikan bukan hanya urusan Pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama antara negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tutup Bupati Harda Kiswaya.

“Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi menambahkan bahwa tahapan pemilihan Dewan Pendidikan ini telah dimulai pada 7 Juli 2025,” ujarnya.

Pada saat proses tahapan, terdapat sebanyak 52 orang yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman,” tambahnya.

Sedangkan dalam jabatannya, Dewan Pendidikan ini memiliki ketugasan untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Bupati Kabupaten Sleman terkait keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.

Dewan Pendidikan, juga memiliki tanggung jawab untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Bupati Kabupaten Sleman,” pungkasnya.(JN)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *