https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kalapas Bengkalis Bahas Pembinaan Warga Binaan dalam Coffee Morning Bersama Wartawan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKALISKompasssindonesianews.com –  Suasana hangat mewarnai coffee morning antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dan insan pers pada Sabtu (9/8/2025). Kegiatan yang digelar di Lapas Bengkalis ini menjadi momen silaturahmi sekaligus ajang berbagi informasi terkait program pembinaan dan tantangan yang dihadapi.

Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, yang genap enam bulan memimpin, hadir bersama KPLP Diasta Krismayandi, Ketua Koperasi Lapas Darma Firdaus Sitompul, dan pejabat utama lainnya. Dalam sambutannya, Diasta mengapresiasi peran wartawan yang konsisten mengabarkan kinerja Lapas. “Berita positif membuat masyarakat tahu apa yang kami kerjakan, bahkan membantu kami meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ungkapnya.

Kriston menjelaskan, Lapas saat ini menampung 1.831 warga binaan dari kapasitas 613 orang, atau hampir 200 persen over kapasitas. Sebanyak 90 persen berasal dari Kabupaten Bengkalis, mayoritas warga Duri. Meski penuh sesak, berbagai program pembinaan terus berjalan, mulai dari pelatihan keagamaan, pertanian, perikanan, hingga tenun lejo khas Bengkalis yang sudah dipamerkan di Jakarta.

Namun, Kriston mengakui terkendala modal kerja dan lahan untuk mengembangkan program swasembada pangan. “Modal sangat penting agar setelah bebas, warga binaan bisa mandiri dan tidak mengulangi kesalahan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, 20 persen mantan warga binaan kembali terjerat hukum. Untuk menekan angka tersebut, pihaknya menggandeng Kementerian Agama dan MUI dalam pembinaan rohani. Selain itu, Lapas telah mengusulkan amnesti dan remisi bagi ribuan warga binaan, termasuk 1.396 orang untuk remisi umum HUT RI.

“Target kami sederhana, warga binaan keluar sebagai pribadi yang lebih baik, siap kerja, dan bebas dari perbuatan melanggar hukum,” tutup Kriston.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *