https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemilik Panglong di Semukut Bungkam, Dugaan Produksi Arang Ilegal Kian Menguat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MENANTIkompasssindonesianews.comDugaan praktik pembakaran arang ilegal di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, semakin mencuat. Tim media yang turun ke lapangan pada Sabtu (9/8/2025) siang mendapati dua panglong atau tungku arang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Kedua lokasi tersebut dikabarkan milik berinisial M dan D. Dari pantauan di lapangan, asap pekat terus membubung dari tungku pembakaran, sementara kayu bakau menumpuk rapi menunggu giliran dibakar. Pemandangan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas produksi masih berlangsung.

Namun, ketika wartawan mencoba meminta keterangan langsung, kedua pemilik memilih bungkam dan enggan menemui awak media. Upaya konfirmasi melalui perantara warga juga tak membuahkan hasil.

Warga sekitar mengaku khawatir, aktivitas tersebut akan merusak ekosistem mangrove yang menjadi penyangga penting lingkungan pesisir. Mereka berharap aparat penegak hukum segera bertindak sebelum kerusakan semakin meluas.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah desa maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan produksi arang ilegal tersebut.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *