https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

34.820 Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT ke-80 RI

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KompassIndonesianews.Com
SurabayaSebanyak 34.820 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi tersebut terdiri dari 16.492 remisi umum dan 18.328 remisi dasawarsa.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas I Surabaya, Sidoarjo, oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Sebanyak empat perwakilan warga binaan menerima remisi secara langsung.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Adhy dalam siaran pers, Senin (18/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Adhy menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan juga sarana pembinaan dan koreksi untuk meningkatkan kapasitas diri warga binaan agar kelak dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat.

Pesan serupa disampaikan dalam sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, yang dibacakan Adhy. Ia menekankan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan dedikasi warga binaan selama menjalani program pembinaan.

“Program pembinaan mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan pembinaan sosial. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” sebut Agus.

Adhy pun mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan remisi ini sebagai motivasi memperbaiki diri.

“Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab,” pungkasnya.(andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *