Jakarta – Kompassindonesianews.com Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air, usai menggelar pertemuan dengan pimpinan Lembaga negara dan para Ketua Umum Partai politik di Istana Merdeka, Jakarta pada Minggu 31 Agustus 2025. Parabowo menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam beberapa hari ini, saya Presiden Republik Indonesia terus memantau perkembangan situasi yang terjadi di Jakarta dan beberapa Kota lain di Indonesia. Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi, yang murni dari masyarakat,” katanya dalam keterangan persnya.

Namun, ditengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Presiden Prabowo mengaskan, bahwa langkah hukum telah di tempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.
” Ia menyinggung terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggara, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ungkapnya.
” Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesian ini menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara, menurutnya wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.
Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas – fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum, apabila ada pelanggaran – pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas.
Meski memberi peringatan keras, Prabowo tetap menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang – undang maupun instrumen internasional.
Sekali lagi aspirasi murni yang ingin di sampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi.
Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan – tindakan di luar hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme.
Presiden pun menginstruksikan kepada aparat keamanan agar terus melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, ia menegaskan TNI dan Polri harus bertindak tegas sesuai aturan terhadap segala bentuk perusakan maupun ancaman keamanan.
” Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas – tegasnya terhadap segala macam bentuk pengerusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat – tempat umum atau sentra – sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. Sumber Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.(Joni)















