BENGKALIS, RIAU —kompassindonesianews.com –
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, Zulpan, ST, akhirnya memberikan klarifikasi atas persoalan yang sempat mencuat terkait tunggakan iuran BPJS tenaga honorer dan uang makan-minum Satpam tahun anggaran 2025.
Namun, alih-alih meredam sorotan publik, penjelasan Zulpan justru menimbulkan gelombang kekecewaan baru di kalangan pegawai non-ASN.
Zulpan membenarkan bahwa uang makan Satpam baru dibayarkan satu bulan dan iuran BPJS belum disetor. Ia beralasan, kondisi itu terjadi akibat kendala teknis serta keterbatasan keuangan daerah.
“Benar, baru dibayar satu bulan. Tapi uang makan-minum itu bukan hak pokok, sifatnya bonus. Bisa dianggarkan, bisa juga tidak, tergantung kemampuan daerah,” jelas Zulpan kepada wartawan, Rabu sore (29/10/2025).
Lebih lanjut, Zulpan mengaku kecewa terhadap kedisiplinan sebagian tenaga keamanan.
“Pagi jam sembilan masih belum ada di tempat. Sudah sering saya tegur,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sontak memicu reaksi keras dari para Satpam dan tenaga harian lepas (THL) yang merasa dipojokkan secara sepihak.
“Kami bukan tidak disiplin, tapi bagaimana mau semangat kalau hak kami tidak dibayar penuh. Setiap bulan dijanjikan cair, tapi tak kunjung terealisasi,” ungkap salah seorang Satpam dengan nada kecewa.
Masalah tak berhenti di situ. Zulpan juga membenarkan bahwa iuran BPJS tenaga honorer belum dibayarkan, menyebabkan status kepesertaan menjadi nonaktif. Akibatnya, mereka tidak bisa mengakses layanan kesehatan maupun klaim BSU.
“Memang ada kesalahan input data. Saat ini sedang kami proses agar segera bisa diklaim,” katanya.
Namun di lapangan, para pegawai non-ASN mengaku terjebak tanpa solusi.
“Kami mau bayar sendiri tidak bisa. Kantor tidak izinkan. Jadi serba salah,” keluh seorang THL.
Klarifikasi Zulpan yang menyebut uang makan sebagai “bonus” dinilai banyak pihak kurang bijak, mengingat tenaga Satpam tetap bekerja penuh selama setahun.
Beberapa pihak menilai, alasan “teknis” dan “anggaran” tidak seharusnya menjadi pembenaran atas hak pegawai yang tertunda.
Publik kini mendesak Bupati Bengkalis dan Inspektorat Daerah turun langsung menelusuri pengelolaan keuangan di Disperindag.
Janji Zulpan untuk menuntaskan pembayaran pada November 2025 pun kini menjadi ujian—apakah benar akan ditepati, atau sekadar janji klasik yang kembali diulang.
Penulis: Tim















