Mataram, NTB —KompassIndonesiaNews.Com Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW PERSADIN) Nusa Tenggara Barat tengah mempersiapkan prosesi penting bagi para Calon Advokat Angkatan XXII, yang dijadwalkan akan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB pada bulan Desember 2025 mendatang.
Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan tahapan akhir sebelum para calon advokat resmi menjalankan profesinya di dunia hukum. Momen tersebut menjadi puncak perjalanan panjang para peserta yang telah menempuh berbagai proses pelatihan dan ujian profesi sesuai ketentuan Undang-Undang Advokat.
Adapun sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi oleh para calon advokat sebelum pengambilan sumpah, antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) ✅
Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar dan 4×6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah ✅
Ijazah S1 Hukum ✅
Surat Pernyataan Tidak Berstatus PNS ✅
Sertifikat PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat)
Sertifikat Kelulusan Ujian Profesi Advokat (UPA)
SK Advokat
Surat Keterangan Magang ✅
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ✅
Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri ✅
Ketua DPW PERSADIN NTB menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum bagi calon advokat untuk menjunjung tinggi keadilan, integritas, serta kode etik profesi.
Kami ingin memastikan setiap calon advokat PERSADIN NTB benar-benar siap secara intelektual dan moral untuk menjadi penegak hukum yang berintegritas dan berpihak pada keadilan rakyat,” ujarnya.
Para pesera yang telah melengkapi seluruh dokumen administrasi diharapkan segera melakukan konfirmasi ke sekretariat DPW PERSADIN NTB di alamat:
📍 Jl. Batu Bolong No. 17, Pagutan Barat, Mataram – NTB
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
📞 0818-0521-3500
📞 0819-1792-7000
📞 0813-3898-9938
Dengan terlaksananya kegiatan ini, PERSADIN NTB berharap dapat melahirkan advokat-advokat muda yang profesional, berwawasan luas, serta mampu mengabdi untuk kepentingan hukum dan keadilan masyarakat di Nusa Tenggara Barat.
Penulis, ( M.Rifa’i )















