https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab Sleman, Berencana Pengelolaan Sampah Diubah Menjadi Energi Listrik

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KABUPATEN SLEMANKompassindonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hal itu di sampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Sugeng Riyanta, saat beri keterangan kepada awak media di Dinas Pertanahan dan Tata Ruangan Kabupaten Sleman Kamis 6 November 2025.

Segeng, mengungkapkan produksi sampah di wilayah Kabupaten Sleman, mencapai 600 ton per harinya. Sampai saat ini belum bisa menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh, akan tetapi Pemkab Sleman akan berupaya menangani sampah dengan tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sedang di bangun yaitu TPST Moyudan, TPST Tamanmartani di Kalasan, dan TPST Sendangsari di Minggir,” ujarnya.

” Mudah – mudahan nanti bisa meningkatkan efektivitas atau finalisisasi, dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman,” tambah Sugeng.

Ia mengatakan, pemerintah daerah mewacanakan pengelolaan sampah diubah menjadi energi listrik untuk mewujudkan Sleman bebas sampah.

Lanjutnya, wacana ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat Provinsi DIY. Ya mudah – mudahan nanti bisa terwujud, tetapi untuk menuju ke sana tidak lepas dari bagaimana kami mendorong masyarakat melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” tutupnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *