https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, Puluhan Senjata Tajam Disita

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya. Dari para pelaku, polisi turut menyita puluhan senjata tajam berbagai jenis yang digunakan dalam aksi tawuran.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, Operasi Pekat Jaya digelar secara serentak sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.
“Kami telah mengamankan 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 orang diamankan oleh tim Polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Iman dalam jumpa pers, Rabu (4/2/2026).
Dari jumlah tersebut, 55 orang dilakukan pembinaan, sementara 50 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari total tersangka, 39 orang berstatus anak di bawah umur.
“Terhadap 50 orang yang melakukan tawuran, sesuai dengan perbuatannya, kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan,” tegasnya.
Selain itu, polisi menyita 56 bilah senjata tajam dari para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebagian senjata tajam tersebut merupakan hasil modifikasi dari alat-alat tertentu yang dibuat menjadi senjata.
“Ini bukan senjata tajam yang layak digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri hingga ke pembuat atau penjual senjata tajam tersebut,” jelas Kombes Iman.
Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara untuk pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.
Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya tawuran. Upaya pencegahan dilakukan melalui kegiatan preventif, seperti sambang sekolah(Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *