Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK), mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sleman pada Rabu 4 Februari 2026. Kedatangan puluhan massa ini, meminta kejelasan hukum tentang kasus mobil rental yang dilelang sepihak oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
Mereka tidak hanya menuntut kejelasan hukum atas kasus mobil rental yang dilelang tanpa sepengetahuan pemilik yang sah, tetapi juga secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sleman mundur dari jabatannya,” kata koordinator aksi, Waljito

Ia menambahkan kami menilai Kajari Sleman, Bambang Yunianto Eko Putro, gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Banyak persoalan hukum yang tidak ditangani secara serius, dan ini jelas mencederai rasa keadilan di masyarakat,” tambahnya.
Lanjutnya, salah satu kasus yang menjadi sorotan utama adalah mobil rental yang dirampas karena diduga terkait tindak kejahatan namun justru dilelang tanpa pemberitahuan kepada pemilik yang sah.
Padahal berdasarkan informasi yang diterima AMPK, kendaraan tersebut merupakan mobil sewaan dan pemilik aslinya tidak terlibat dalam perkara pidana apa pun.
Lebih lanjut, ia menegaskan proses hukum semestinya mengedepankan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang dapat membuktikan kepemilikan melalui dokumen yang resmi seperti BPKB. Namun, mekanisme tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” tambanya.
Kami memang mendapat informasi bahwa akan di upayakan pembatalan lelang, dan pengembalian mobil kepada pemilik asli. Tapi itu, belum cukup harus ada perbaikan sistem dan kinerja di Kejaksaan Negeri Sleman ini agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Waljito, juga menyoroti sejumlah perkara lain yang dinilai bermasalah, diantaranya kasus korban penjamretan justru ditetapkan sebagai tersangka, serta penanganan kasus dana hibah pariwisata yang dinilai tidak transparan. Dalam kasus dana hibah tersebut, kami mencurigai adanya pihak – pihak yang seharusnya berstatus tersangka atau saksi, namun tidak muncul dalam proses tuntutan di pengadilan.
Kejaksaan Sleman, seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Namun, realitas yang terjadi justru menumbuhkan ketidakpercayaan publik.
Sebagai bentuk keseriusan kami dari AMPK juga mendesak Kejaksaan Agung RI, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajari Sleman. Waljito, menegaskan kami akan terus mengawal kasus ini dan menyuarakan tuntutan melalui aksi lanjutan jika Kajari Sleman tidak ada perubahan nyata.
Ia menyebut, kemungkinan untuk membawa aspirasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi DIY hingga Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai upaya memperjuangkan tegaknya keadilan yang benar – benar berpihak kepada masyarakat,” tutupnya.(Joni)














