https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bayang-Bayang Bisnis Gelap Obat Tipe G di Kebumen, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Mencuat

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kebumen,— Kompassindonesianews.com Aroma praktik ilegal kembali menyeruak di wilayah Kebumen. Peredaran obat keras terbatas tanpa izin resmi, yang dikenal sebagai obat terlarang tipe G, kini diduga tidak hanya melibatkan jaringan pengedar biasa, tetapi juga menyeret nama oknum aparat penegak hukum. 26 April 2026

Maraknya distribusi obat-obatan tanpa legalitas dari BPOM RI menunjukkan bahwa bisnis ini telah menjadi “lahan basah” bagi pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan besar. Obat tipe G yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui apotek resmi dengan resep dokter, justru beredar bebas di masyarakat.

Lebih mengejutkan, seorang pelaku yang terlibat dalam distribusi ilegal ini mengaku bahwa usahanya dibekingi oleh seorang oknum yang diduga menjabat sebagai Kanit di lingkungan Polres Kebumen. Ia menyebut adanya “koordinasi langsung” guna memastikan kelancaran bisnis haram tersebut agar tetap aman dari penindakan hukum.

Fenomena ini memicu kekhawatiran serius. Peredaran obat tipe G secara ilegal berpotensi besar meningkatkan penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja dan masyarakat ekonomi rendah yang tergiur harga murah dan kemudahan akses. Dampaknya tidak main-main—mulai dari kecanduan, kerusakan organ tubuh, hingga risiko kematian.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya turut menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat. Jika benar, hal ini menjadi ironi besar di tengah upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang. Dugaan tersebut juga dinilai dapat membuat penegakan hukum menjadi tumpul dan justru memperkuat jaringan ilegal.

Aktivis kesehatan masyarakat mendesak agar kasus ini diusut tuntas. “Jika terbukti ada aparat yang terlibat, harus ada sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana,” ujarnya.

Sorotan kini mengarah kepada pimpinan kepolisian setempat. Kapolres diminta turun langsung untuk melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, Divisi Propam Polri juga didesak segera mengambil langkah tegas guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan tidak membeli obat keras secara sembarangan. Selain melanggar hukum, penggunaan tanpa pengawasan medis dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Kasus ini menjadi cerminan lemahnya pengawasan distribusi obat keras, sekaligus membuka tabir gelap dugaan praktik kotor di lingkungan aparat penegak hukum. Transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang kini sangat dinantikan untuk memutus rantai bisnis ilegal yang merugikan masyarakat luas.

(Red)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *