https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Ratusan warga kabupaten Tangerang sweeping THM di Tigaraksa, Aktivis: Masyarakat Resah, Satpol-PP Mandul

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TangerangKompassindonesianews.com Ratusan warga Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang provinsi Banten melakukan sweeping tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi tak jauh dari kawasan Puspemkab Tangerang pada Selasa malam (12/5/2026) sekira pukul 21.00 WIB.

Ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.

Keberadaan THM tersebut sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun-tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar.

Syafrudin , SM kritikus Kabupaten Tangerang angkat bicara, dia bilang, ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Daerah dan kepedulian masyarakat sangat luar biasa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muh. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si. saat menenangkan Massa.
Ratusan massa yang gerah dengan keberadaan tempat maksiat itu, mendesak pihak Pemkab Tangerang melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai pihak penegak Perda untuk melakukan penertiban dan pembongkaran.

Keberadaan THM tersebut sudah sejak lama bahkan beroperasi sudah berlangsung bertahun – tahun namun dibiarkan tanpa disentuh oleh pihak penegak Perda itu, hal itu kuat dugaan memicu reaksi masyarakat sekitar.

Menurut Syafrudin, SM langkah masyarakat ini adalah bom waktu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dalam hal ini pihak penegak Perda (Satpol PP) dan juga penegak hukum, sehingga masyarakat mengambil langkah sendiri.

Masyarakat kabupaten Tangerang tidak butuh pemimpin yang hanya jago marah-marah di depan kamera dan di dalam ruang ber-AC. Masyarakat butuh konsistensi hukum dan perlindungan riil di lapangan. Jangan jadikan hukum dan ketertiban di Kabupaten Tangerang sekadar lelucon komedi, “ungkap: Syafrudin, SM

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi dan akan melakukan pembongkaran.

“Malam ini kita police line, besok kita bongkar,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dihadapan ratusan massa. Tutupnya

Penulis: RD

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *