https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sempat di Razia Kepolisian Walaupun Zonnkk,, Ratusan Tambang Emas Ilegal di Tebo Kembali Ber aktivitas Dengan Lancar

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jambi//Tebo ~ KompassIndonesiaNesw.Com Pemerintah desa teluk langkap kecamatan Sumay kabupaten tebo seperti melecehkan aparat penegak hukum dengan pernyataan oknum kades yang terkesan omon omon doang.

Baru beberapa hari di lakukan razia gabungan oleh kepolisian resort tebo dengan di bantu oleh TNI dan pemerintah kabupaten tebo, ratusan peti di desa teluk langkap kembali beraktivitas dengan lancar.

Kepala desa Sukandi, ketika di wawancara awak media saat di lakukan penertiban peti dengan tegas akan melarang dan akan melaporkan aktivitas peti di desa tersebut kalau berani kembali lagi untuk beraktivitas.

Pernyataan ini kontras dengan realisasi di lapangan,nampak ratusan peti pada tanggal 6 Juni 2026 kembali ber aktifitas tanpa ada himbauan dari Kapolsek,kades dan laporan kepolisian seperti yang di ucapkan kepala desa sebagai tindak lanjut.

Menurut investigasi awak media, oknum kades diduga terlibat aktif dalam mengkoordinir kegiatan tambang emas ilegal tersebut di bantu para oknum lain dengan inisial, A, R, P, .

Kades Sukandi saat di hubungi awak media via panggilan WhatsApp mengatakan,
“Setoran peti ini rencananya akan di gunakan untuk kegiatan ibadah dan pendidikan”, ucap kades.

Perlu di ketahui, Keresahan masyarakat ini sudah pernah melayangkan laporan secara tertulis kepada aparat penegak hukum agar aktivitas ini di hentikan.

Salah satu masyarakat yang tak ingin di sebutkan nama nya, sangat meminta kepada Kapolda Jambi melalui Kapolres Tebo agar para koordinator peti ini di amankan, karna diduga sebagai pelaku utama keresahan masyarakat dan kerusakan lingkungan yang terjadi .(Nata)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *